Mediacirebon.id – Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk-Cisanggarung (BBWS Cimancis) banyak menemui kendala dalam normalisasi Sungai Sukalila, Kota Cirebon. Namun demikian BBWS Cimancis menargetkan normalisasi dimulai pada awal tahun 2026 nanti.
Kepala BBWS Cimancis, Dwi Agus Kuncoro mengatakan, kendala yang harus dihadapi yakni banyaknya bangunan semi permanen di bantaran sungai Sukalila. Hal ini menyebabkan excavator yang akan mengangkat sedimentasi sulit turun ke sungai.
“Excavator sulit masuk karena terhalang bangunan tersebut,” kata Dwi usai rapat dengan DPRD Kota Cirebon, Senin (6/10/2025)
Kendala lain yaitu tempat pembuangan limbah sedimentasi Sungai Sukalila. Dia memperkirakan sedimentasi mencapai puluhan ton yang diangkut dengan ratusan truk. Sementara belum ada lokasi yang sesuai untuk membuang limbah tersebut.
“Kalau sedikit bisa kami jadikan tanggul, tapi kalau banyak bakal sulit membuangnya apalagi limbah yang sudah puluhan tahun,” ujarnya.
Belum lagi sambung Dwi, limbah Sungai Sukalila apakah limbah biasa atau rawan pencemaran lingkungan. Oleh sebab itu pihaknya menyerahkan ke Pemkot Cirebon untuk pengambilan sampel limbah di tiga titik lokasi yang akan dinormalisasi.
Apakah kualitasnya seperti apa nanti DLH Kota Cirebon akan memberikan rekomendasi akan dibuang ke mana,” katanya.
Setelah dilakukan relokasi PKL dan pengambilan sampel limbah, BBWS Cimancis akan turun langsung menormalisasi Sungai Sukalila. Dia menegaskan, akan mempertahankan pohon yang ada karena kondisi sekitar sudah rindang.
“BBWS hanya akan menata ulang area duduk dan memberi ruang bagi alat berat untuk pemeliharaan berkala,” tegasnya.
Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio menyambut baik, rencana penataan tersebut. Ia menilai langkah BBWS dan Pemkot Cirebon menjadi bagian dari upaya jangka panjang mengatasi persoalan banjir yang kerap melanda Kota Cirebon.
“Intinya kita ingin menata Kota Cirebon secara baik, terutama banjir yang kerap menjadi kebiasaan yang harus dihilangkan. Dengan bantuan BBWS akan dilakukan pengerukan,” ujarnya.
Selain penataan aliran sungai, kawasan Sukalila juga akan dijadikan taman kota yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk berolahraga dan aktivitas kesehatan.
“Kami sudah meminta teman dari DLH dan Satpol PP untuk bisa melakukan rapat lebih luas dan melibatkan banyak perangkat daerah yang memiliki kepentingan dari Sungai Sukalila untuk memutuskan pembuangan limbah sedimentas,” jelas Andrie.
Andrie menyebut, penataan juga menyentuh aspek sosial. Berdasarkan data Satpol PP Kota Cirebon, terdapat 242 lapak pedagang yang berdiri di sepanjang bantaran Sungai Sukalila. Rencananya para pedagang akan direlokasi ke PGC yang memiliki dua lantai kosong.
“Semoga teman-teman pedagang bisa mendukung untuk penataan Sukalila,” ujarnya. (Why)