Mediacirebon.id – Pemerintah telah menetapkan libur nasional dan cuti bersama hari raya Idulfitri 1443 Hijriah.
“Libur nasional hari raya Idulfitri 1443 Hijriah pada 2 dan 3 Mei 2022, dan menetapkan cuti bersama Idulfitri pada 29 April, 4, 5 dan 6 Mei 2022,” kata Presiden Joko Widodo seperti dikutip https://www.presidenri.go.id/
Presiden mengatakan, keputusan mengenai cuti bersama lebih rinci melalui surat keputusan bersama menteri terkait.
Menurut Kepala Negara, saat cuti bersama ini dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga dan handai tolan.
Namun, Presiden Jokowi menegaskan bahwa pandemi belum sepenuhnya selesai. Untuk itu, Presiden mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa waspada, segera vaksin, dan disiplin menjalankan protokol kesehatan.
“Bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin dan harus selalu bermasker,” tegasnya.
Menurut Presiden, jumlah pemudik tahun ini diperkirakan sebanyak 85 juta orang. Pemudik dari Jabodetabek diperkirakan berjumlah sekitar 14 juta orang dan yang akan menggunakan kendaraan pribadi diperkirakan sebanyak 47 persen.
“Tentunya pemerintah akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang maksimal agar para pemudik bisa menjalankan perjalanan dengan aman dan nyaman,” tandasnya. (Why)