Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » Libatkan Pihak Ketiga, 9 SPKLU Sudah Terpasang di Kantor Perangkat Daerah

Libatkan Pihak Ketiga, 9 SPKLU Sudah Terpasang di Kantor Perangkat Daerah

Wednesday, 8 April 2026
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
SPKLU yang terpasang di kantor DPRD Kota Cirebon
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) terlihat dipasang di beberapa titik kantor perangkat daerah di Kota Cirebon.

SKLU sudah terpasang di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP),  Sekretariat DPRD dan Balaikota Cirebon.

Fasilitas pengisian daya untuk kendaraan listrik tersebut sudah lengkap terpasang, mulai dari kabel pengisi hingga car area yang jelas terlihat berwarna biru cerah.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon, Ujianto mengungkapkan, penempatan SPKLU di kantor-kantor perangkat daerah ini merupakan program kerjasama antara pihak ketiga dengan BPKPD selaku pengelola aset daerah.

Lihat Juga :  Korban Perundungan Anak Disabilitas Jalani Trauma Healing

Pihak ketiga dengan sistem sewa menempatkan titik-titik SPKLU di lokasi yang merupakan aset Pemda, mulai dari kantor perangkat daerah hingga pusat pelayanan publik, dimana disebutkan Ujianto, akan ada sembulan SPKLU yang dipasang.

“Akan ada pemasangan 9 SPKLU di lokasi aset-aset Pemda, untuk memfasilitasi pengguna kendaraan listrik, sudah mulai, tapi teknisnya itu antara BPKPD dengan pihak ketiga,” ungkap Ujianto.

Sementara itu, Plt Kepala DPMPTSP, Iing Daiman  pemasangan SPKLU ini adalah bentuk dukungan Pemkot terhadap ekosistem kendaraan listrik yang saat ini sudah banyak di berbagai daerah.

Lihat Juga :  Menanti 9 Febuari, DPRD Putuskan Nasib Affiati

Bagi DPMPTSP, yang kantornya menyatu dengan Mall Pelayanan Publik, lanjut Iing, keberadaan SPKLU ini akan sangat bermanfaat, karena MPP yang banyak dikunjungi oleh masyarakat untuk mendapatkan pelayanan, bisa juga memanfaatkan fasilitas SPKLU ini untuk mengisi ulang daya baterai kendaraan yang dibawanya.

“Kami hanya penerima manfaat, jadi kalau ada masyarakat yang datang ke MPP, jika dia menggunakan kendaraan listrik, bisa sekalian charger,” ungkap Iing.

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Soal Surat Pembongkaran Rel Kalibaru, Ini Kata Walikota Cirebon

Wednesday, 8 April 2026 Utama

Komunikasi Organisasi sebagai Tanggung Jawab Kolektif: Refleksi atas Dinamika Rukun Tetangga dalam Membangun Iklim Sosial yang Sehat

Wednesday, 8 April 2026 Opini
Terbaru
  • Libatkan Pihak Ketiga, 9 SPKLU Sudah Terpasang di Kantor Perangkat Daerah
  • Soal Surat Pembongkaran Rel Kalibaru, Ini Kata Walikota Cirebon
  • Komunikasi Organisasi sebagai Tanggung Jawab Kolektif: Refleksi atas Dinamika Rukun Tetangga dalam Membangun Iklim Sosial yang Sehat
  • Musrenbang RKPD 2027, Bupati Cirebon Tekankan Infrastruktur dan Penguatan Ekonomi
  • Dukusemar Siap Jadi Pusat Pedagang Bunga di Kota Cirebon
  • Peserta Didik di Kabupaten Cirebon Tidak WFH, Ini Kata Kadisdik
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.