Mediacirebon.id – Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) terlihat dipasang di beberapa titik kantor perangkat daerah di Kota Cirebon.
SKLU sudah terpasang di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Sekretariat DPRD dan Balaikota Cirebon.
Fasilitas pengisian daya untuk kendaraan listrik tersebut sudah lengkap terpasang, mulai dari kabel pengisi hingga car area yang jelas terlihat berwarna biru cerah.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon, Ujianto mengungkapkan, penempatan SPKLU di kantor-kantor perangkat daerah ini merupakan program kerjasama antara pihak ketiga dengan BPKPD selaku pengelola aset daerah.
Pihak ketiga dengan sistem sewa menempatkan titik-titik SPKLU di lokasi yang merupakan aset Pemda, mulai dari kantor perangkat daerah hingga pusat pelayanan publik, dimana disebutkan Ujianto, akan ada sembulan SPKLU yang dipasang.
“Akan ada pemasangan 9 SPKLU di lokasi aset-aset Pemda, untuk memfasilitasi pengguna kendaraan listrik, sudah mulai, tapi teknisnya itu antara BPKPD dengan pihak ketiga,” ungkap Ujianto.
Sementara itu, Plt Kepala DPMPTSP, Iing Daiman pemasangan SPKLU ini adalah bentuk dukungan Pemkot terhadap ekosistem kendaraan listrik yang saat ini sudah banyak di berbagai daerah.
Bagi DPMPTSP, yang kantornya menyatu dengan Mall Pelayanan Publik, lanjut Iing, keberadaan SPKLU ini akan sangat bermanfaat, karena MPP yang banyak dikunjungi oleh masyarakat untuk mendapatkan pelayanan, bisa juga memanfaatkan fasilitas SPKLU ini untuk mengisi ulang daya baterai kendaraan yang dibawanya.
“Kami hanya penerima manfaat, jadi kalau ada masyarakat yang datang ke MPP, jika dia menggunakan kendaraan listrik, bisa sekalian charger,” ungkap Iing.
