Mediacirebon.id – Daop 3 Cirebon mencatat selama masa Angkutan Lebaran 2026 terdapat 89 kasus penemuan barang tertinggal baik di Stasiun maupun di dalam rangkaian kereta api. Nilai estimasi barang yang tertinggal mencapai Rp 106.560.000,-.
“Seluruh penemuan barang tertinggal selama masa Angkutan Lebaran 2026 telah dikembalikan kepada pemiliknya,” kata Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin,, Senin (6/4/2026)
Barang yang tertinggal juga berharga, mulai dari laptop, tablet, nintendo switch, koper, dompet, surat-surat penting, uang tunai, ponsel, smartwatch hingga emas. Semua barang berharga tersimpan aman di layanan Lost and Found.
“Bagi para pengguna jasa kereta api yang merasa kehilangan barang, baik saat di dalam kereta api maupun di sekitar lingkungan stasiun, langsung lapor ke petugas,” katanya.
Setelah penumpang melakukan pelaporan kehilangan barang, selanjutnya KAI akan melakukan pencarian barang tersebut. Apabila barang tersebut dapat ditemukan saat itu juga, akan langsung dikembalikan kepada pelapor.
“Jika barang belum bisa ditemukan, akan dilakukan konfirmasi melalui telepon kepada pelapor terkait progres penanganan barang hilang tersebut,” ujarnya.
Dalam hal penemuan barang di dalam kereta api ataupun di lingkungan stasiun, KAI akan langsung memberikan pengumuman atas penemuan barang tersebut melalui pengeras suara. Jika setelah dilakukan pengumuman, tidak ada pihak yang mengambil barang, maka barang akan disimpan di pos pengamanan stasiun.
“Selanjutnya barang yang ditemukan tersebut akan diberi label barang temuan, serta diverifikasi dan diinput datanya ke dalam Database Lost and Found yang dimiliki oleh KAI,” jelasnya. (Why)
