Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Lapak Akan Digusur Pemprov Jabar, PKL Jalan Kesambi Was-was
Utama

Lapak Akan Digusur Pemprov Jabar, PKL Jalan Kesambi Was-was

Tuesday, 30 September 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang jalur Provinsi Jabar yang ada di Kota Cirebon
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang jalur Provinsi Jabar yang ada di Kota Cirebon was-was. Pasalnya, sampai hari ini, mereka sudah mendapatkan dua surat teguran dari Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Jabar.

Teguran pertama dilayangkan pada tanggal 20 Agustus 2025 lalu. Dalam surat teguran pedagang diminta untuk melakukan pembongkaran secara mandiri dalam jangka waktu tiga hari.

Kemudian PKL menerima surat teguran kedua pada tanggal 24 September 2025. surat teguran berisi sama dengan teguran pertama yakni pedagang diminta untuk melakukan pembongkaran secara mandiri paling lambat tujuh hari sejak surat diterbitkan.

Namun pada surat teguran kedua, DBMPR memberikan peringatan, jika pedagang tidak membongkar secara mandiri dalam waktu 7 hari, maka akan dilakukan penertiban sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lihat Juga :  Rail Clinic Layani Pengobatan Gratis di Sekitar Stasiun Arjawinangun

Koordinator PKL di jalan Kesambi Raya, yang merupakan salahsatu ruas jalan Provinsi Jabar Akbar Muttaqin mengungkapkan, pihak pedagang tidak sama sekali anti terhadap penataan, namun, mereka ingin suara para pedagang ini didengarkan.

“Kita tidak anti penataan mas, kita juga mendukung,” ungkap Akbar kepada wartawan, Selasa (30/9/2025)

Akbar menjelaskan, sejak surat teguran pertama mereka terima pada Agustus lalu, para pedagang merespon dengan melayangkan surat audiensi ke DBMPR Jabar. Dengan tujuan ingin mendapatkan solusi.
.
“Kami sudah kirim surat, minta audiensi untuk mencari solusi, tapi tidak ada jawaban sampai saat ini,” jelas Akbar.

Lihat Juga :  Empal Blotong, Makanan Khas Cirebon yang Hampir Punah

Masih kata Akbar, total pedagang di jalan Kesambi yang menempati ruang milik jalan (Rumija) jalan Provinsi Jabar sebanyak 100 PKL. Mereka bergantung hidup dari berdagang di sepanjang jalan Kesambi.

“Mulai dari pedagang bunga di TPU Jabangbayi, hingga rel Kesambi,” kata Akbar.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Cirebon Edi Siswoyo mengatakan, penertiban PKL tersebut kewengan Pemprov Jabar. Pihaknya hanya diminta bantuan untuk berkoordinasi.

“Semua kewenangan Jabar kami hanya penguatan, tidak memiliki kewenangan,” ujarnya. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticlePGN Cirebon Sosialiasi Safety Berlangganan Gas di LGI
Next Article Indosat IM3 Platinum Hadirkan Jaringan Andal di Festival Kuliner Bandung

Related Posts

BRI Peduli Ajak Generasi Muda Jaga Ekosistem Sungai dan Peduli Lingkungan

Tuesday, 30 September 2025 Utama

Bau di Jalan Fatahillah Diduga Berasal Dari Pengolahan Pakan Ternak

Monday, 29 September 2025 Utama

MBG di SDN 3 Junjang, Diduga Sajikan Semangka Busuk

Monday, 29 September 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.