Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Langgar Komitmen, Warga Cikalahang Ancam Copot Pipa PDAM Tirta Kamuning
Utama

Langgar Komitmen, Warga Cikalahang Ancam Copot Pipa PDAM Tirta Kamuning

Wednesday, 21 January 2026
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Kepala Desa Cikalahang menunjukkan pipa PDAM Tirta Kamuning yang melintas di wilayahnya
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Pemerintah Desa Cikalahang, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon mengancam akan mencopot pipa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kamuning yang melintas di wilayah desanya jika tuntutan masyarakat tidak terpenuhi. 

PDAM Tirta Kamuning yang dinilai mengabaikan hak masyarakat desa. Sebab jatah 30 persen air baku untuk masyarakat belum terpenuhi.

Kepala Desa Cikalahang Kusnan mengatakan, PDAM Tirta Kamuning telah melakukan wanprestasi karena mengalirkan air ke Kabupaten Indramayu sebelum memenuhi kewajiban kepada warga setempat.

“Air sudah mengalir ke Indramayu, tapi syarat-syarat dalam berita acara belum dilaksanakan. Itu yang jadi pemicu kegelisahan masyarakat,” tegas Kusnan di kantornya, Rabu (21/1/2026).

Lihat Juga :  May Day, BKKBN dan Kemenaker RI Gelar Pelayanan KB Serentak

Ia menjelaskan, PDAM baru membangun tuk untuk tiga blok wilayah desa setelah muncul gejolak di masyarakat. Sedangkan masyarakat Desa Cikalahang memiliki lima blok yang seluruhnya berhak mendapatkan akses air bersih.

“Kami merasa dipermainkan. Seharusnya pemenuhan kebutuhan warga dilakukan terlebih dahulu sebelum air dialirkan keluar,” ujarnya.

Kusnan menambahkan, pihak desa telah beberapa kali mengirimkan surat dan menggelar pertemuan, termasuk di tingkat kecamatan pada Desember lalu. Dalam pertemuan itu, PDAM menjanjikan tindak lanjut dalam dua pekan, namun hingga kini belum ada kepastian.

Lihat Juga :  RUU-TPKS Jadi Pedoman Pemerintah Penegakan Hukum Kekerasan Perempuan

“Musyawarah desa sudah dilakukan, hasilnya kami sampaikan ke direktur PDAM, tapi tidak ada kejelasan wacana maupun realisasi,” katanya.

Kekhawatiran warga semakin besar menjelang musim kemarau. Menurut Kusnan, desa berpotensi mengalami kekurangan air, terutama untuk kebutuhan pertanian dan perikanan.

“Acuannya jelas, 50 persen kembali ke alam, 30 persen untuk masyarakat, dan 20 persen untuk komersial. Tapi selama ini tidak ada alat ukur. Limpasan yang seharusnya untuk masyarakat justru ditutup karung. Itu ada buktinya dari tim penyidik BBWS,” ungkapnya. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleWalikota Cirebon Geram, Trotoar Dipakai Parkir
Next Article BAZNAS Kabupaten Cirebon Tetapkan Zakat Fitrah Rp39 Ribu

Related Posts

Anggaran Wisuda Lansia Salimah Kota Cirebon, Dari Sedekah Minyak Jelantah

Saturday, 31 January 2026 Utama

Pemkot dan KONI Mulai Persiapan PORPROV XVJabar 2026

Friday, 30 January 2026 Utama

Tahun 2025, Daop 3 Cirebon Tutup 16 Palang Pintu Ilegal

Friday, 30 January 2026 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.