Mediacirebon.id – Pemerintah Desa Cikalahang, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon mengancam akan mencopot pipa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kamuning yang melintas di wilayah desanya jika tuntutan masyarakat tidak terpenuhi.
PDAM Tirta Kamuning yang dinilai mengabaikan hak masyarakat desa. Sebab jatah 30 persen air baku untuk masyarakat belum terpenuhi.
Kepala Desa Cikalahang Kusnan mengatakan, PDAM Tirta Kamuning telah melakukan wanprestasi karena mengalirkan air ke Kabupaten Indramayu sebelum memenuhi kewajiban kepada warga setempat.
“Air sudah mengalir ke Indramayu, tapi syarat-syarat dalam berita acara belum dilaksanakan. Itu yang jadi pemicu kegelisahan masyarakat,” tegas Kusnan di kantornya, Rabu (21/1/2026).
Ia menjelaskan, PDAM baru membangun tuk untuk tiga blok wilayah desa setelah muncul gejolak di masyarakat. Sedangkan masyarakat Desa Cikalahang memiliki lima blok yang seluruhnya berhak mendapatkan akses air bersih.
“Kami merasa dipermainkan. Seharusnya pemenuhan kebutuhan warga dilakukan terlebih dahulu sebelum air dialirkan keluar,” ujarnya.
Kusnan menambahkan, pihak desa telah beberapa kali mengirimkan surat dan menggelar pertemuan, termasuk di tingkat kecamatan pada Desember lalu. Dalam pertemuan itu, PDAM menjanjikan tindak lanjut dalam dua pekan, namun hingga kini belum ada kepastian.
“Musyawarah desa sudah dilakukan, hasilnya kami sampaikan ke direktur PDAM, tapi tidak ada kejelasan wacana maupun realisasi,” katanya.
Kekhawatiran warga semakin besar menjelang musim kemarau. Menurut Kusnan, desa berpotensi mengalami kekurangan air, terutama untuk kebutuhan pertanian dan perikanan.
“Acuannya jelas, 50 persen kembali ke alam, 30 persen untuk masyarakat, dan 20 persen untuk komersial. Tapi selama ini tidak ada alat ukur. Limpasan yang seharusnya untuk masyarakat justru ditutup karung. Itu ada buktinya dari tim penyidik BBWS,” ungkapnya. (Why)
