(Mediacirebon.id – Tujuan utama Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Tunas Kencana Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) yakni melaporkan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas tahun buku 2023.
Selain itu membahas menetapkan rencana kerja, rencana anggaran, pendapatan dan pembiayaan (RAPP) tahun buku 2024.
Demikian antara lain diungkapkan Ketua KPRI Tunas Kencana Husein Fauzan dalam Laporan Pertanggungjawaban Pengurus pada RAT di Pendopo Rumah Makan kawasan Talun Kabupaten Cirebon, Selasa (16/1/2024).
RAT dihadiri Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Cirebon H. Dadang Suhendra, beserta jajaran, Wakil Ketua Dekopinda H. Ma’mun Efendi, Kepala Dinas PPKBP3A selaku penasehat KPRI Tunas Kencana Hj. Eni Suhaeni, seluruh anggota, segenap pengurus dan pengawas.
RAT tahun ini dimeriahkan dengan stand gelar produk UKM sebagai binaan KPRI Tunas Kencana, dan kerja sama pemasaran kendaraan roda dua (motor) dan empat (mobil) sebagai salah satu bentuk pelayanan pemenuhan kebutuhan kepada anggota.
”Kami bermitra dengan dealer roda dua dan roda empat untuk memenuhi kebutuhan kendaraan bagi anggota”. Papar Fauzan.
Mengawali penyampaian gambaran umum, Fauzan menjelaskan bahwa anggota KPRI Tunas Kencana setiap tahun mengalami penurunan, kini berjumlah 104 orang, terdiri dari 29 anggota PNS/ ASN Dinas PPKBP3A dan Penyuluh KB, 75 orang anggota dinas lain, purna karya, dan non PNS/ ASN.
Dijelaskan Fauzan bahwa per 1 Januari 2023, jumlah anggota KPRI Tunas Kencana 116 orang, mutasi mengundurkan diri karena purna karya, dan meninggal sebanyak 13 orang, masuk sebagai anggota baru 1 orang, jadi jumlah anggota per 31 Desember sebanyak 104 orang.
“Penurunan jumlah anggota setiap tahun itu berdampak pada menurunnya kekayaan koperasi, namun alhamdulillaah koperasi masih dapat bertahan hidup dan tetap eksis”. Ungkap Fauzan.
Dikatakan Fauzan bahwa KPRI Tunas Kencana memiliki unit usaha simpan pinjam, warung serba ada (waserda), jasa, kredit roda dua (motor) dan roda empat (mobil), serta foto copy/ cetak dan penjilidan. Disamping itu melayani pula pembayaran rekening listrik/ pelayanan isi ulang listrik (token), telepon, cicilan kredit roda dua dan empat, isi ulang pulsa pra bayar dan pasca bayar, tiket kereta api, TV kabel (TV berbayar), pajak kendaraan dan PBB, PDAM, transfer uang, dan lain-lain, sebagai salah satu ciri koperasi modern.
Dikatakan Fauzan, bahwa unit simpan pinjam dapat melayani pinjaman anggota sampai Rp 150.000.000,- jangka waktu 72 bulan, dengan jasa satu persen menurun.
“Ini sungguh luar biasa, karena di Kabupaten Cirebon, KPRI yang pinjamannya sebesar itu dengan jasa yang sangat-sangat ringan, bisa dihitung dengan jari. Bahkan mungkin tidak ada.” Kata Fauzan optimis.
Kewajiban bulanan anggota, lanjut Fauzan, adalah simpanan pokok Rp 300.000,-, simpanan wajib Rp 250.000,- per-bulan serta dana sosial Rp 30.000,-, disamping membayar cicilan pinjaman bagi yang punya pinjaman, baik uang maupun barang. Sedangkan khusus bagi anggota baru diwajibkan membayar uang penyetaraan sebesar Rp 3.000.000,- yang menjadi milik institusi koperasi.
Yang mungkin tidak ditemukan (cukup langka) pada RAT koperasi lain, tapi ada pada koperasi Tunas Kencana adalah setiap anggota, disamping mendapatkan sisa hasil usaha (SHU), pengurus juga memberikan uang duduk sebesar Rp 1.000.000,- plus transport Rp 200.000, jadi total Rp 1.200.000, per anggota.
“Saya yakin di Kabupaten Cirebon bahkan di Indonesia belum ada koperasi pegawai (KPRI) yang memberikan uang duduk dan transport sebesar itu bagi para anggotanya.” Beber Fauzan.
Disamping itu, tambah Fauzan, pengurus juga menyediakan doorprize lebih dari Rp 20 juta yang diberikan dalam bentuk barang dan uang. Doorprize tertinggi dalam bentuk uang sebesar Rp 3 juta dan terendah Rp 500.000,- sementara dalam bentuk paket barang adalah Rp 100.000 yang isinya sembako.
Tahun ini anggaran beasiswa terserap Rp 5.000.000,- diperuntukkan bagi putra putri anggota KPRI Tunas Kencana yang berprestasi (rangking 1 sampai 5) dikelasnya. Program lainnya, lanjut Fauzan, selain tabungan haji untuk mendapatkan waiting list bagi calon Haji, juga memberikan fasilitas pinjaman perjalanan Umroh.
Jumlah kekayaan KPRI Tunas Kencana lebih dari Rp 4 milyar. Dari jumlah itu modal sendiri yang terdiri dari simpanan pokok, simpanan wajib, cadangan, pemupukan modal, modal equitas, SHU tahun berjalan berjumlah sekitar Rp 3,4 milyar.
“Dari kekayaan dengan berbagai jenis usaha yang dikelola, SHU tahun ini tercapai 126 persen atau sekitar Rp 52 juta dari target sekitar Rp 41 juta.” Ungkap Fauzan mengakhiri paparannya
Dalam arahannya Kepala DPPKBP3A Hj. Eni Suhaeni antara lain mengatakan bahwa RAT bagi sebuah koperasi merupakan hal yang mutlak harus dilaksanakan, karena RAT merupakan sendi utama dalam menggerakkan koperasi.
Selain itu, RAT juga sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi dalam koperasi, yang menyatakan bahwa kekuatan utama organisasi koperasi adalah pada anggota.
Dikatakan Eni bahwa arus globalisasi sudah tidak terbendung lagi. Perkembangan teknologi yang semakin canggih, dunia kini tengah berada pada era revolusi industri 4.0, menjelang era 5.0, yang antara lain menekankan pada pola digital economy.
Oleh karena itu, untuk menyesuaikan dengan teknologi yang semakin canggih memasuki era revolusi industry hendaknya koperasi mempertimbangkan untuk menciptakan perubahan yang besar pada bisnis koperasi.
“Digitalisasi koperasi antara lain dengan penggunaan aplikasi pencatatan keuangan dan bisnis yang efisien dan teruji.” Ungkap Eni.
Kepala dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Cirebon H. Dadang Suhendra mengatakan bahwa RAT mempunyai arti yang sangat strategis dalam pengembangan koperasi kearah yang lebih baik, karena dalam rapat anggota tahunan ini, akan dibahas laporan pertanggung jawaban pengurus dan pengawas, serta rencana kerja dan rencana anggaran pendapatan dan biaya koperasi.
“Pertanggungjawaban ini penting dilakukan untuk mengukur kinerja pengurus dan pengawas serta mengevaluasi seluruh program kegiatan, agar kinerja koperasi dapat diperbaiki dan lebih disempurnakan lagi.” Jelas Dadang.
Sementara itu Wakil Ketua Dekopinda Kabupaten Cirebon H. Ma’mun Efendi dalam sambutannya mengatakan bahwa Dekopinda sebagai satu-satunya organisasi gerakan koperasi yang ada di tingkat kabupaten atau kota, salah satu tugas pokok dan fungsinya adalah sebagai penyalur aspirasi gerakan koperasi.
Oleh karena itu manakala ada aspirasi dari seluruh gerakan koperasi yang berkaitan dengan perkoperasian dapat disampaikan melalui Dekopinda. Sehingga kominikasi dari internal gerakan koperasi keluar tidak mengalami hambatan dan sumbatan.