Mediacirebon.id – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Cirebon tetap dijalankan, meski ada murid dan guru terkonfirmasi positif Covid-19. Sebagai langkah pencegahan, prokes di dalam dan di luar sekolah lebih diperketat.
“PTM 100 persen terbatas tetap berjalan. Kami akan menyesuaikan perkembangan penyebaran Covid-19 di lapangan,” kata Ketua Harian Satgas Covid-19, Agus Mulyadi, Kamis (3/2/2022).
Agus menjelaskan, prokes ketat diberlakukan saat masuk dan pulang sekolah. Jam masuk dan pulang bagi sekolah yang jaraknya berdekatan harus diatur.
“Ada perbedaan waktu setengah jam agar tidak terjadi kerumunan di sekolah,” kata dia.
Prokes ketat juga berlaku di dalam sekolah. Jam istirahat siswa harus diatur. Dilarang para siswa istirahat bersamaan. Kantin boleh buka asal makanan diantar ke ruang guru.
“Aktivitas yang menimbulkan kerumunan dan dapat menularkan Covid-19 kami cegah,” katanya.
Penerapan prokes ketat akan dibantu Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polres Cirebon Kota. Dukungan tersebut dilakukan untuk monitoring setelah kehadiran dan kepulangan siswa di sekolah untuk menghindari terjadinya kerumunan. [Why]