Mediacirebon.d – Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-7 secara berturut-turut sejak tahun 2016 dari BPK-RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022.
Opini WTP diterima langsung Inspektur Daerah Kota Cirebon Drs. Asep Gina Muharam, yang telah mendapat kuasa dari Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis. S.H. penyerahan WTP didampingi Ketua DPRD, Ruri Tri Lesmana dan Plt BPKPD, Drs. Sumanto.
Sekretaris BPKPD, Eko Budiyanto, S.E. M.M., mengatakan, Opini WTP merupakan bentuk konsistensi Pemda Kota Cirebon menjalankan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“WTP merupakan wujud komitmen perangkat daerah dalam menjalankan tata kelola keuangan bedasarkan standar akutansi pemerintah (SAP),” kata Eko saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (10/5/2023).
Masih kata Eko, meski kondisi keuangan Kota Cirebon sempat terjadi masalah. Namun perangkat daerah tetap menerapkan SAP dalam laporan keuangan. Sehingga kendala yang bisa teratasi.
“Laporan keuangan di perangkat daerah sudah menerapkan SAP. Jadi meski ada kendala, namun bisa terselesaikan,” ungkapnya.
BPK-RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat saat menyerahkan Opini WTP menyampaikan pesan kepada Pemda Kota Cirebon. Agar neraca keuangan harus berimbang antara PAD dengan kebutuhan.
“Pesan BPK-RI antara belanja dengan pendapatan harus imbang. Sehingga roda pemerintahan tetap bisa berjalan,” papar Eko.
Amanat dari BPK-RI sambung Eko, akan dikoordinasikan dengan seluruh perangkat daerah. Termasuk memetakan potensi pendapatan dari berbagai sektor. Tentunya dengan harapan terjaganya keuangan di Pemda Kota Cirebon.
“Kami akan tindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan seluruh perangkat daerah,” ungkap Eko. (Why)