Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Korpri Cirebon Kampanyekan RUU PKS Segera Disahkan
Utama

Korpri Cirebon Kampanyekan RUU PKS Segera Disahkan

Friday, 30 July 2021
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
PMII Putri Cirebon kampanyekan RUU PKS segera disahkan (Foto/Ist)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

KESAMBI – Pemerintah sampai saat ini masih belum juga mengesahkan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU-PKS). Berbagai macam ikhtiar telah diupayakan namun DPR RI belum juga disahkan undang-udang tersebut.

Atas dasar itu Korps PMII Putri (Korpri) Cabang Cirebon raya mengajak kader kampanyekan “Sahkan RUU-PKS” melalui pelbagai media sosial, seperti Instagram, Facebook dan Twitter.
Melalui gerakan kampanye ini, Kopri Cabang Cirebon mengharapkan pemerintah agar segera mengesahkan RUU-PKS yang terbilang sangat urgen.

Ketua Pengurus Cabang Kopri Cirebon Kamaliyah mengangkat, selain RUU-PKS, Undang-undang tentang tindak pidana perdagangan orang, serta Undang-Undang tentang Perlindungan Anak menjadi penting untuk segera disahkan.

Lihat Juga :  Peduli Nakes, Satgas Covid-19 Partai NasDem Bantu Kirim Paket Makanan

“Dengan demikian, kita dapat melindungi bangsa kita dengan menciptakan sistem pencegahan, pemulihan, penanganan, rehabilitasi yang benar-benar dapat menghapuskan kekerasan seksual,”jelas Kamal saat dihubungi wartawan, Jumat (30/7/2021).

Sebagai warga pergerakan, menurutnya Kopri terus menyuarakan bahwa pengesahan dari RUU-PKS sangatlah penting agar disahkan.

“Saat ini, ribuan penyintas masih menunggu keadilan yang belum mereka dapatkan karena masih adanya celah dalam peraturan-peraturan yang sudah ada sebelumnya,”ungkap Kamal.

Kamal menilai tanpa sistem pencegahan yang holistik, kelompok rentan lainnya, terutama perempuan dan anak sedang terancam masa depannya karena sangat rawan menjadi penyintas selanjutnya.

Lihat Juga :  Penataan PKL Kawasan Menuju Batik Trusmi Minim Sosialiasi

Kamal yang juga aktif di Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) itu, tidak menginginkan adanya korban kekerasan seksual. Dengan kampanye serentak ini, Kamal berharap pemerintah sadar dan segera mengesahkan RUU-PKS.

“Dengan disahkannya RUU-PKS ini kita dapat melindungi bangsa kita dengan sistem pencegahan, pemulihan, penanganan, rehabilitasi yang benar-benar dapat menghapuskan kekerasan seksual,” ujar Kamal. [MC-03]

Kekerasan perempuan Kopri PMII Cirebon Raya mediacirebon RUU PKS
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous Article2,4 Juta Kilogram Beras, Disalurkan Untuk Warga Kabupaten Cirebon
Next Article Warga Kota Cirebon Butuh Mobil Ambulance, Bisa Datang ke MHK Foundation

Related Posts

Pemkot dan KONI Mulai Persiapan PORPROV XVJabar 2026

Friday, 30 January 2026 Utama

Tahun 2025, Daop 3 Cirebon Tutup 16 Palang Pintu Ilegal

Friday, 30 January 2026 Utama

Tengah Dikaji, BUMD Barjas Akan Berdiri di Kabupaten Cirebon

Friday, 30 January 2026 Serba Serbi
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.