Mediacirebon.id – Satreskrim Polres Cirebon Kota berhasil membekuk kawanan pembobol rumah kosong di Perumahan GSP, Kelurahan Karyamulya Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
Para tersangka yakni TAS, MY dan DM berhasil ditangkap pada Kamis (27/10/2023) sekira pukul 01.00 WIB dini hari di tempat kost, daerah Losarang Kabupaten Indramayu. Sedangkan R dan DS masuk dalam DPO.
Wakapolres Cirebon Kota Kompol Rizky Adi Saputro mengatakan, komplotan spesialis bobol rumah ini mengincar rumah kosong yang ditinggal penghuninya kerja. Para tersangka tersangka mencari target secara random.
“Dengan menggunakan mobil, kemudian memasuki pemukiman elite di Kota Cirebon sembari memantau rumah yang menjadi target operasi,” kata Rizky kepada wartawan, Rabu (6/12/2023).
Saat itu, para tersangka mengincar rumah di perumahan GSP. Setelah target sudah ada, R (DPO) dan DS (DPO) menunju ke TKP setelah memastikan tidak ada orang. Kemudian mereka memanggil T dan M untuk segera beraksi.
“R mengambil alat yang ada di dalam tas dan membuka kunci gembok pagar dan T menutupi aksi. Setelah masuk mereka mengambil barang yang di dalam rumah,” bebernya.
Dari aksinya, mereka berhasil menggasak 10 jam tangan bermerk dan satu unit HP. Setelah beraksi mereka langsung kembali ke tempat kost di Losarang Indramayu.
Atas perbuatannya pelaku melanggar pasal 363 ayat 4e dan 5e KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Rizky mengimbau kepada masyarakat berhati-hati saat meninggalkan rumah.
“Bisa berkoordinasi dengan petugas keamanan perumahan atau RT setempat untuk bersama-sama menjaga keamanan dari aksi kejahatan,” ungkapnya. (Why)