Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Komnas Perempuan Minta Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual Anggota DPRD Kab Cirebon
Utama

Komnas Perempuan Minta Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual Anggota DPRD Kab Cirebon

Wednesday, 11 December 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Komisioner Komnas Perempuan, Maria Ulfa Anshor,
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Komnas Perempuan meminta pihak kepolisian mengusut tuntas atas dugaan tindak pelecehan seksual yang dilakukan oknum anggota DPRD Kabupaten Cirebon.

Terlebih melibatkan anggota DPRD yang merupakan wakil dari rakyat. Dia menilai, sebagai anggota DPRD harus memberikan contoh yang baik kepada rakyat.

“Harusnya memberikan yang terbaik untuk rakyat bukan malah merusak kepercayaan rakyat dengan perbuatan yang melanggar norma dan pidana,” kata Komisioner Komnas Perempuan, Maria Ulfa Anshor, Rabu (11/12/2024).

Dia menilai kasus ini masuk dalam kategori kekerasan terhadap perempuan di ranah negara. Hukuman yang diberikan bukan hanya etik melainkan pidana. 

Lihat Juga :  Dian Novitasari Tinjau Banjir di Peguyuban Kota Cirebon

“Jatuhi hukuman yang sesuai dengan perbuatannya. Jangan hanya dianggap pelanggaran kode etik,” tegasnya.

Komnas Perempuan meminta pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh. Maria menegaskan pentingnya penyelidikan mendalam dan menekankan bahwa kekerasan seksual tidak boleh dianggap sepele.

“Dalam beberapa kasus kekerasan seksual yang melibatkan aparat negara, biasanya korbannya lebih dari satu orang,” tambahnya.

Maria juga menegaskan bahwa perlindungan terhadap perempuan telah dijamin oleh konstitusi. Dari sudut pandang Hak Asasi Manusia (HAM), perempuan memiliki hak yang sama dengan laki-laki.

Lihat Juga :  PT Semen Indonesia dan PT Waskita Karya Gandeng UMKM untuk Bangkit Bersama

“Perempuan memiliki harkat dan martabat. Untuk para korban kekerasan, jangan ragu untuk melapor, karena kekerasan itu nyata,” tutupnya. (Aap)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleAgus Mulyadi Kembali Dipercaya Menjadi Pj Walikota Cirebon
Next Article Kekerasan Terhadap Perempuan di Cirebon Tahun 2024 Meningkat

Related Posts

HUT ke-61, Golkar Kabupaten Cirebon Tebar Ribuan Paket Sembako

Tuesday, 30 September 2025 Utama

Lapak Akan Digusur Pemprov Jabar, PKL Jalan Kesambi Was-was

Tuesday, 30 September 2025 Utama

BRI Peduli Ajak Generasi Muda Jaga Ekosistem Sungai dan Peduli Lingkungan

Tuesday, 30 September 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.