Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Komisi VIII DPR RI Minta Tahun Ini Ada Keberangkatan Ibadah Haji
Utama

Komisi VIII DPR RI Minta Tahun Ini Ada Keberangkatan Ibadah Haji

Monday, 26 April 2021
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Foto : Redaksi mediacirebon
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

KEJAKSAN – Komisi VIII DPR RI berharap pada tahun 2021 ibadah haji bisa dilaksanakan. Sampai dengan saat ini Panja Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR masih membahas secara intensif mekanisme pelaksaan ibadah haji.

Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina sudah meminta Kementerian Agama tahun 2021 ada jamaah haji yang diberangkatkan. Hal ini untuk mengurangi daftar antrian, meski resikonya calon jamaah haji wajib mengikuti protokol kesehatan (Prokes) yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi.

“Tahun lalu karena pandemi tidak ada keberangkatan. Tahun ini harus ada yang berangkat, berapa pun jumlahnya,” ujar dia disela-sela sosialisasi BPIH 1442 H dan keberlanjutan keuangan haji disalah satu hotel di jalan Kartini Minggu (25/4/2021).

Lihat Juga :  Ini Beda PPKM Level 3 dan Level 4, Mal dan Masjid di Kota Cirebon Masih Tutup

Dalam prokes tersebut, jamaah haji harus mengikuti seluruh rangkaian. Seperti calon jamaah haji sudah dua kali divaksinsasi Covid-19, swab test, menjalani karantina baik sebelum dan sesudah ibadah haji

“Prokesnya sangat ketat sekali. Isolasi mandiri lima hari, swab test dan wajib menjalani vaksinsasi sebanyak dua kali sebelum keberangkatan,” tutur dia.

Ia tidak ingin semuanya dibebankan oleh jamaah haji. Oleh sebab itu besaran biaya haji belum bisa bisa ditetapkan.  Namun diperkirakan lebih besar dibanding sebelum pandemi.

“kami upayakan untuk prokes menggunakan anggaran dari Kementerian Kesehatan. Nanti ada subsidi dari pemerintah. Perkiraan biaya haji diatas Rp 40 Juta,” tambahnya.

Lihat Juga :  Masyarakat Harus Makin Bijak Manfaatkan Kemajuan Teknologi

Di tempat yang sama Ketua Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu menjelaskan, dalam mengelola Keuangan Haji yang meliputi penerimaan, pengembangan, pengeluaran, dan pertanggungjawaban Keuangan Haji.

“Calon jamaah haji ada perpanjian yang mengikat. Jadi kami tidak berani menyalahgunakan anggaran umat tersebut. Pada tahun ini saldo yang terkumpul dari jamaah haji yang mengantre adalah Rp144 triliun,” papar dia.

Ia menegaskan, isu di media sosial tentang anggaran haji digunakan untuk infrastruktur tidak benar alias berita bohong. [MC-01]

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleDPC PKB Kota Cirebon berbagi Takjil Kepada Masyarakat
Next Article Ini Besaran Zakat Fitrah di Kabupaten Cirebon

Related Posts

Bawaslu Kota Cirebon Rampung Awasi Coktas Data Pemilih Berkelanjutan

Thursday, 25 September 2025 Utama

Perumda Sengaja Diisi Plt, Walikota Cirebon Minta Petakan Masalah

Thursday, 25 September 2025 Utama

Jabatan di Perumda Kota Cirebon Harus yang Berkompeten

Wednesday, 24 September 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.