Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Komisi VIII DPR RI Minta Tahun Ini Ada Keberangkatan Ibadah Haji
Utama

Komisi VIII DPR RI Minta Tahun Ini Ada Keberangkatan Ibadah Haji

Monday, 26 April 2021
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Foto : Redaksi mediacirebon
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

KEJAKSAN – Komisi VIII DPR RI berharap pada tahun 2021 ibadah haji bisa dilaksanakan. Sampai dengan saat ini Panja Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR masih membahas secara intensif mekanisme pelaksaan ibadah haji.

Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina sudah meminta Kementerian Agama tahun 2021 ada jamaah haji yang diberangkatkan. Hal ini untuk mengurangi daftar antrian, meski resikonya calon jamaah haji wajib mengikuti protokol kesehatan (Prokes) yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi.

“Tahun lalu karena pandemi tidak ada keberangkatan. Tahun ini harus ada yang berangkat, berapa pun jumlahnya,” ujar dia disela-sela sosialisasi BPIH 1442 H dan keberlanjutan keuangan haji disalah satu hotel di jalan Kartini Minggu (25/4/2021).

Lihat Juga :  Sebanyak 138 Bakal Calon Kuwu dari 19 Desa, Wajib Ikut Tes Akademik

Dalam prokes tersebut, jamaah haji harus mengikuti seluruh rangkaian. Seperti calon jamaah haji sudah dua kali divaksinsasi Covid-19, swab test, menjalani karantina baik sebelum dan sesudah ibadah haji

“Prokesnya sangat ketat sekali. Isolasi mandiri lima hari, swab test dan wajib menjalani vaksinsasi sebanyak dua kali sebelum keberangkatan,” tutur dia.

Ia tidak ingin semuanya dibebankan oleh jamaah haji. Oleh sebab itu besaran biaya haji belum bisa bisa ditetapkan.  Namun diperkirakan lebih besar dibanding sebelum pandemi.

“kami upayakan untuk prokes menggunakan anggaran dari Kementerian Kesehatan. Nanti ada subsidi dari pemerintah. Perkiraan biaya haji diatas Rp 40 Juta,” tambahnya.

Lihat Juga :  Masih Buang Sembarangan, Sampah Menumpuk di Sungai Kedungpane

Di tempat yang sama Ketua Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu menjelaskan, dalam mengelola Keuangan Haji yang meliputi penerimaan, pengembangan, pengeluaran, dan pertanggungjawaban Keuangan Haji.

“Calon jamaah haji ada perpanjian yang mengikat. Jadi kami tidak berani menyalahgunakan anggaran umat tersebut. Pada tahun ini saldo yang terkumpul dari jamaah haji yang mengantre adalah Rp144 triliun,” papar dia.

Ia menegaskan, isu di media sosial tentang anggaran haji digunakan untuk infrastruktur tidak benar alias berita bohong. [MC-01]

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleDPC PKB Kota Cirebon berbagi Takjil Kepada Masyarakat
Next Article Ini Besaran Zakat Fitrah di Kabupaten Cirebon

Related Posts

Anggaran Wisuda Lansia Salimah Kota Cirebon, Dari Sedekah Minyak Jelantah

Saturday, 31 January 2026 Utama

Pemkot dan KONI Mulai Persiapan PORPROV XVJabar 2026

Friday, 30 January 2026 Utama

Tahun 2025, Daop 3 Cirebon Tutup 16 Palang Pintu Ilegal

Friday, 30 January 2026 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.