Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » Komisi III Minta Verifikasi dan Validasi DTKS Rampung Tahun Ini

Komisi III Minta Verifikasi dan Validasi DTKS Rampung Tahun Ini

Thursday, 10 June 2021
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Ketua Komisi III, dr Tresnawaty SpB saat rapat dengan DSPPA Kota Cirebon
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

KEJAKSAN – Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon meminta Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPPA) segera percepatan verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) warga Kota Cirebon.

Ketua Komisi III, dr Tresnawaty SpB menginginkan agar tahun ini verifikasi dan validasi DTKS bisa selesai. Karena sejak tahun lalu sudah ada kesepakatan terkait penyelesaian data warga yang berhak menerima bantuan.

“Terhitung dari tahun lalu memang belum selesai. Walaupun yang sudah diverifikasi dan validasi sudah banyak. Kita tetap minta secepatnya diselesaikan,” tegas dia saat rapat di gedung DPRD Kota Cirebon, Kamis (10/6/2021)

Tresnawaty menilai ada yang paling krusial dari permasalahan DTKS ini, yakni perbedaan data penerima bantuan yang ada di sejumlah dinas, misalnya Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Perdagangan, Koperasi UMKM.

Lihat Juga :  3 Sertifikat Bangunan Vihara di Cirebon Masih Disita Pemerintah

“Lebih krusial lagi data bantuan kepada warga ini tidak hanya dari DSPPPA, melainkan dari dinas lain yang datanya belum terpadu,” jelas Tresnawaty.

Anggota Komisi III, Fitrah Malik mengatakan, bahwa masih banyak masyarakat yang mendapat bantuan dua kali dari lembaga pemerintah yang berbeda. Sehingga DSPPPA dinilai harus kembali mempercepat verifikasi dan validasi data warga.

“Selama verifikasi dan validasi data, DSPPPA juga perlu berkoodinasi dengan dinas lainnya, seperti Disnaker, DPKUKM dan lainnya. Karena mereka juga memberikan bantuan kepada warga tidak mampu dengan kriteria yang berbeda,” kata Fitrah

Lihat Juga :  Sukses Gerakan UMKM, CEF ke-10 Kembali Digelar di Kuningan

Kepala Bidang Sosial DSPPPA, Aria Dipahandi mengaku, memiliki strategi dalam melakukan verifikasi dan validasi DTKS, yakni dengan mengirimkan semua data penerima bantuan dari dinas sosial ke setiap kelurahan.

“Apabila ada pembagian bantuan, kemudian ada warga yang tidak dapat, harus lapor ke kelurahan. Dari situ kita sesuaikan dengan DTKS yang ada,” jelas dia.

Aria mengungkapkan, bahwa kriteria warga tidak mampu juga ada pergeseran di masa pandemi Covid-19, misalnya rumah layak tapi tidak memiliki pekerjaan. [MC-03]

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • BPS dan Kadin Sinergi Sensus Ekonomi 2026 di Kota Cirebon
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.