Mediacirebon.id – Komisi III DPRD Kota Cirebon mendorong pemerintah daerah meningkatkan pelayanan pendidikan. Hal ini disampaikan saat rapat Komisi III dengan Dinas Pendidikan Kota Cirebon di ruang serbaguna, Senin (6/1/2025).
Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon M Yusuf MPd menyampaikan, mengawali tahun 2025 ini Disdik harus mampu meningkatkan pelayanan pendidikan bagi masyarakat. Apalagi, dari hasil temuan Disdik masih terdapat sejumlah anak yang mengalami putus sekolah.
Meski tidak terlalu signifikan, Yusuf meminta Disdik agar mendata secara akurat seluiruh hasil temuan tersebut agar menjadi bahan evaluasi.
“Selain itu, kami juga mendorong agar pelayanan pendidikan khususnya di Kota Cirebon lebih maksimal, terlebih seluruh masyarakat harus sadar tentang pentingnya pendidikan,” kata Yusuf usai rapat.
Komisi III juga menyoroti temuan adanya pemberlakuan uang sumbangan di beberapa sekolah dengan nominal yang berbeda-beda. Menurut Yusuf, sumbangan sekolah yang dibebankan kepada orang tua siswa itu cukup memberatkan. Kebijakan itu itu perlu dievaluasi dan dikoordinasikan secara menyeluruh melibatkan pihak sekolah, komite hingga orang tua.
Pada rapat kerja tersebut, Komisi III juga mengundang Dewan Pendidikan Kota Cirebon. Komisi III berharap Dewan Pendidikan juga terlibat dalam meningkatkan pelayanan pendidikan di Kota Cirebon.
“Tidak cukup jika mengandalkan Disdik saja, akan tetapi perlu kerja sama antar pihak. Kami mengingatkan dengan keras, para pelaku kegiatan pendidikan di Kota Cirebon, jangan sampai membuat keberatan orang tua siswa, karena kemampuan masyarakat berbeda-beda,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Disdik Kota Cirebon Kadini SSos MAP menerangkan bahwa hingg saat ini pihaknya pun tengah menanti keputusan pemerintah pusat dalam peningkatan pelayanan pendidikan di Kota Cirebon.
Termasuk program-program seperti PPDB, Kurikulum, infrastruktur hingga program makan bergizi gratis. Kendati demikian, pihaknya terus berupaya memaksimalkan pelayanan pendidikan khususnya rekomendasi yang disampaikan Komisi III DPRD.
“Kami juga masih menunggu aturan dari Menteri, sebab kami di daerah hanya menunggu dari pusat. Untuk infrastuktur sendiri kami sudah mengusahakan pendataan sekolah yang perlu direhab. Dari sisa sebelumnya, sudah 2,7 persen yang diperbaiki,” katanya