Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Komisi II Soroti Realisasi Retribusi di PPN Kejawanan
Wakil Rakyat

Komisi II Soroti Realisasi Retribusi di PPN Kejawanan

Thursday, 2 February 2023
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Komisi II DPRD Kota Cirebon menyoroti realisasi pendapatan dari sektor retribusi aktivitas kapal bongkar ikan di PPN Kejawanan pada tahun 2022. Di samping itu, Komisi II juga berharap kuota BBM bersubsidi bisa diakses untuk nelayan Kejawanan tahun ini.

Hal itu disampaikan pada rapat kerja Komisi II DPRD bersama pejabat Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Kejawanan dan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Cirebon membahas evaluasi retribusi perikanan tahun 2022, di Griya Sawala Gedung DPRD, Kamis (2/2/2023).

Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, H Karso mengatakan, realiasasi pendapatan dari retribusi aktivitas bongkar kapal ikan di PPN Kejawanan mencapai 82 persen atau sekitar Rp950 juta, dari target sebesar Rp1,2 miliar.

Namun demikian, catatan DKPPP masih terdapat selisih piutang sekitar Rp400 juta dari pengusaha kapal yang belum disetorkan. Jika diakumulasikan, realisasi pendapatan dari sektor retribusi bongkar kapal ikan pada tahun 2022 mencapai Rp1,3 miliar.

“Ini sebenarnya target masih bisa tercapai, karena ada piutang sekitar Rp400 juta dari pemilik kapal yang belum terbayarkan. Ini sudah melebihi target 100 persen, jika piutang segera disetorkan,” kata Karso.

Lihat Juga :  Ketua DPRD Kota Cirebon Jadi Pembaca Teks Pancasila

Pada tahun 2022 lalu, tercatat dari 240 kapal ikan hanya 339 kali aktivitas bongkar ikan di PPN Kejawanan. Artinya, asumsi rata-rata kapal ikan melakukan bongkar hanya satu hingga dua kali.

Ia menjelaskan, dari 240 kapal di PPN Kejawanan tidak semuanya bersandar. Mengingat minimnya pasokan BBM bersubsidi. Kelangkaan penyaluran BBM bersubsidi bagi nelayan itu, menurutnya, berdampak bagi aktivitas kapal yang memilih bersandar di pelabuhan lain.

Dikatakan Karso, kelangkaan BBM bersubsidi pada tahun 2022 karena pengusaha BBM belum mendapat izin penyaluran. Ia menegaskan, Komisi II sudah beraudiensi dengan BPH Migas dan Pertamina pada November lalu terkait pemenuhan kuota BBM untuk kebutuhan nelayan Kejawanan.

Hasil pertemuan itu, disepakati pada tahun ini kuota BBM bersubsidi untuk nelayan Kota Cirebon sekitar 3 juta liter.

“Sayangnya, kuota BBM itu belum bisa diakses nelayan karena dari pihak perusahaan penyalur BBM terkendala belum memperpanjang sewa tempat di PPN Kejawanan. Jadi, ini ironi. Tahun kemarin tidak ada kuota BBM, sekarang ada kuotanya, tapi perusahaan penyalur BBM belum perpanjang sewa tempat,” ujarnya.

Lihat Juga :  Soal Isu Primordial, Ini Kata Ketua DPC Demokrat Kota Cirebon

Sementara itu, Kepala PPN Kejawanan, Sarwono APi mengatakan, aktivitas kapal ikan di PPN Kejawanan tahun 2022 terbilang belum optimal. Hal itu dipicu dari pengaruh kenaikan BBM cukup besar dan cuaca buruk, sehingga intensitas nelayan melaut berkurang.

Menurutnya, tahun 2023 ini aktivitas kapal ikan sudah mulai ada tanda-tanda menggeliat. Mengingat, harga BBM subsidi jenis solar sudah turun dan sudah teralokasikan untuk PPN Kejawanan.

Jika kondisi cuaca baik dan hasil tangkapan baik, Sarwono menjelaskan satu kapal bisa membongkar hasil tangkapan ikan tiga empat kali dalam setahun.

“Jika berjalan normal, dari cuacanya bagus, area penangkapan bagus, dan harga kebutuhan BBM normal, nelayan bisa melakukan penangkapan ikan relatif 3 hingga 4 bulan sekali,” ujarnya.

Rapat kerja Komisi II DPRD bersama PPN Kejawanan dan DKPPP Kota Cirebon juga dihadiri Wakil Ketua Komisi II DPRD, M Noupel SH MH, Anggota Komisi II DPRD, Agung Supirno SH, serta perwakilan dari DKPP Kota Cirebon

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleInstansi Lintas Sektoral Cek Jalur Pantura, Ini Hasilnya
Next Article Jelang Deklarasi, Anies Sambangi DPP Demokrat

Related Posts

Komisi II DPRD Ingatkan, BUMD Bukan Panti Jabatan Timses

Monday, 14 July 2025 Utama

F PDI Perjuangan Kota Cirebon Dorong 5 Persen APBD untuk Kelurahan

Monday, 30 June 2025 Utama

Miris, PAD Perumda Pasar Berintan hanya Rp300 Juta Per Tahun

Wednesday, 11 June 2025 Wakil Rakyat
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.