Mediacirebon.id – Komisi II DPRD Kota Cirebon berharap Perumda Air Minum Tirta Giri Nata Kota Cirebon terus meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat. Apalagi, penyesuaian tarif baru sudah berlaku sejak Desember 2022 lalu.
Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, H Karso mengatakan, penyesuaian tarif sudah menjadi keniscayaan, sebab selama 10 tahun terakhir belum pernah menyesuaikan tarif.
“Penyesuaian tarif layanan air bersih tersebut atas dasar amanat Permendagri Nomor 21/2020 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum,” katanya, Rabu (11/1/2023)
Kendati demikian, Karso berharap penyesuaian tarif nanti bisa diterapkan secara bertahap. Agar kenaikan tarif tidak terasa memberatkan pelanggan.
“Sesuai Permendagri Nomor 21/2020, tarif ini harus penyesuaian tiga tahun sekali,” ujar Karso usai rapat.
Menurut Karso, progres percepatan peningkatan layanan distribusi air bersih sudah semakin membaik. Disebutkan, setelah reservoir 9.000 meter kubik di Plangon Sumber dan pemasangan pipa jaringan distribusi utama (JDU) 600 mm sepanjang 7,4 Km dioperasikan jam layanan air bersih semakin meningkat.
“Beberapa daerah yang semula 0 hingga 3 jam per hari sekarang bisa sampai 12 jam. Dulu jam layanannya 10 jam, sekarang bisa sampai 24 jam. Tinggal sedikit lagi daerah yang masih jam pelayanannya di bawah 5 jam,” kata Karso.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Giri Nata, Sopyan Satari SE MM menjelaskan, penyesuaian tarif ini mempertimbangkan asas keadilan. Penyesuaian tersebut diklasifikasikan berdasarkan kelompok I (tarif sosial), kelompok II (tarif rumah tangga), kelompok III (niaga dan industri) serta kelompok IV (pelanggan khusus).
“Alhamdulillah, banyak perkembangan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Soal penyesuaian tarif, memang sudah ada dasarnya yaitu permendagri. Tentu kenaikan ini diimbangi dengan peningkatan layanan air bersih kepada masyarakat,” katanya.
Disebutkan, tahapan yang sedang dan akan terus dilakukan yaitu, penataan jaringan, upaya penurunan kehilangan air, penggantian pipa lama sejak 1937 dan pipa yang terindikasi penyebab kebocoran. (Why)