Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Komisi I Minta Pemkot Cirebon Lebih Cermat dalam Perencanaan Anggaran
Wakil Rakyat

Komisi I Minta Pemkot Cirebon Lebih Cermat dalam Perencanaan Anggaran

Thursday, 29 September 2022
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Komisi I DPRD minta Pemda Kota Cirebon untuk lebih cermat dalam menyusun perencanaan anggaran. Khususnya yang berkaitan dengan pembangunan sarana-prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Dani Mardani SH MH, usai melakukan pertemuan dengan para RW dan lurah se-Kecamatan Harjamukti serta Camat Harjamukti, Kamis (29/9/2022), di aula kantor Kecamatan Harjamukti.

Ketua Komisi I menilai, banyak program di tingkat RW yang membutuhkan anggaran tersebut. Apalagi untuk perencanaan program seperti itu telah melalui mekanisme yang tidak mudah. Dimulai dari urun rembuk warga sampai ke musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).

“Karena merencanakan sesuatu yang berbasis pada anggaran bersifat bottom up, ketika pelaksanaannya tidak bisa terpenuhi dan direalisasikan akan berdampak pada psikologi masyarakat dan tanggung jawab moral banyak pihak,” kata Dani.

Sehubungan dengan terjadinya pemangkasan atau efisiensi anggaran yang banyak dikeluhkan oleh forum RW dan LPM, Dani mendorong agar Pemda Kota Cirebon merealisasikan Perwali Nomor 37/2019.

Lihat Juga :  Muscab Partai Demokrat, Novi dan SBH Lolos Verifikasi

Hal itu pun sudah sejalan dengan amanat Pasal 230 UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintah Daerah. Dalam aturan ini disebutkan, bahwa anggaran untuk kegiatan pembangunan sarana-prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat adalah minimal 5 persen dari total belanja dalam APBD, setelah dikurangi DAK serta ditambah DAU jika ada.

“Ketika pagu anggaran musbangkel ini bisa didistribusikan sesuai amanat perundang-undangan, maka semua pihak dapat melakukan akselerasi upaya pembangunan di masing-masing RT dan RW,” tutur Dani.

Sedangkan terkait aspirasi pengaktifan bantuan walikota (bawal), Komisi I DPRD Kota Cirebon dalam waktu dekat ini akan melakukan konsultasi kepada pemerintah provinsi maupun pusat. “Kita akan berkonsultasi, apakah itu masih bisa dilakukan. Harapannya tidak bersumber dari anggaran 5 persen itu,” ujar Dani.

Dani menambahkan, untuk memenuhi ekspektasi dari forum RW dan LPM Komisi I DPRD mendorong agar Pemda Kota Cirebon mengoptimalkan peningkatan PAD. “Gali setingginya-tingginya lalu selanjutnya diperuntukan untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Lihat Juga :  Reses Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Warga Keluhkan ini

Sementara itu saat rapat berlangsung, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitria Pamungkaswati, mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan oleh Komisi I. Dengan begitu, DPRD dapat mengetahui secara langsung kondisi yang dialami oleh para RW, LPM, lurah, dan camat se-Kota Cirebon.

“Kita ingin mendengar apa betul adanya pemangkasan atau efisiensi. Kita ingin melihat langsung ke lapangan, sehingga kita menjadi tahu kenyataan dan realitanya seperti apa,” kata Fitria.

Salah satu perwakilan RW di Kelurahan Harjamukti, Sutarna berharap, supaya kebijakan efisiensi dan pemangkasan yang bersumber pada hasil musrenbang dapat dikaji ulang. Mengingat hal itu akan berdampak besar pada kegiatan dan program yang sudah direncanakan sebelumnya.

“Boleh-boleh saja ada pemangkasan. Tapi harus dilihat dulu kebutuhannya seperti apa. Pastikan dulu sudah sesuai dengan kebutuhan RW seperti apa. Alangkah baiknya pemangkasan itu ditinjau kembali,” kata Sutarna.

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleIni Sikap Partai Demokrat Terkait Lukas Enembe
Next Article DPUTR Kota Cirebon Perbaiki Senderan Longsor di Sungai Sijalak

Related Posts

Rawan Ambruk, Rekomendasi Komisi II DPRD Disnaker Pindah Kantor

Tuesday, 27 January 2026 Wakil Rakyat

Satpol PP Bahas Penertiban Bangunan Liar di Sempadan Sungai

Sunday, 25 January 2026 Wakil Rakyat

Komisi II Minta DUPTR Fokus Tangani Banjir dan Infrastruktur Tahun 2026

Wednesday, 21 January 2026 Wakil Rakyat
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.