Mediacirebon.id – Komisi I DPRD Kota Cirebon meminta penyelenggara pemilu tegas terhadap pelanggaran selama masa kampanye. Bukan hanya itu, Komisi I meminta, ASN, TNI Polri menjaga netralitas.
Anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno mengatakan, politik uang di masa kampanye dan kampanye akbar harus dicegah. Sanksi tegas juga harus diberikan kepada partai politik termasuk anggota legislatif.
“Hal tersebut untuk mencegah menghasilkan anggota wakil masyarakat yang tidak hanya ber-uang tapi tidak punya kapasitas,” katanya.
Edi berharap, tingkat partisipasi pada pemilu 2024 meningkat. Oleh sebab itu, penyelenggara pemilu masif mensosialisasikan pemilu 2024 kepada semua kalangan lapisan masyarakat.
“Tingkatkan partisipasi masyarakat dengan inovasi yang dilakukan penyelenggara pemilu, ” tuturnya.
Merespons hal demikian, Ketua Komisioner KPU Kota Cirebon, Mardeko menyebutkan bahwa dari segi kualitas pelaksanaan pemilu sudah ditingkatkan. Sejalan dengan itu pihaknya telah memfasilitasi 1.026 TPS se-Kota Cirebon telah disiapkan aplikasi khusus.
“Hal tersebut merupakan inovasi KPU dalam memfasilitasi petugas yang berada di TPS agar lebih efektif, terutama nanti dalam proses penghitungan suara saksi,” ujarnya.
Hingga awal tahun 2024 ini, KPU mengklaim terjadi peningkatan partisipasi pemilih sebanyak 85 persen ketimbang pelaksanaan pada tahun 2019 yang hanya 81 persen.
“Partisipasi menjadi salah satu indikator keberhasilan pemilu pada tahun 2024,” tambahnya
Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah memaparkan penguatan kerja-kerja strategis dalam pelaksanaan pemilu tahun 2024.
“Bahwa untuk mengawal pemilu yang sesuai norma dan harapan kita, pemilu damai dan berintegritas tidak hanya berdiri sendiri, ada juga keterlibatan peserta pemilu di dalamnya,” tutur Devi.
Merespons mengenai pemberian uang maupun bentuk barang, Devi menyebut bahwa secara tegas tidak boleh ada unsur tersebut dalam proses pelaksanaan pemilu, khususnya saat kampanye berlangsung.
“Dalam konteks kampanye, sembako tidak boleh digunakan tanpa menggunakan media bazar, karena di sana ada transaksi jual beli. Kalau tanpa itu, maka masuk dalam money politic,” pungkasnya. (Why)