Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Komisi I DPRD Minta Penatakelolaan Kawasan Stadion Bima Diperjelas
Wakil Rakyat

Komisi I DPRD Minta Penatakelolaan Kawasan Stadion Bima Diperjelas

Sunday, 23 February 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Komisi I DPRD meminta kepada Pemerintah Kota Cirebon memperjelas penatakelolaan Kawasan Stadion Bima. Rekomendasi DPRD itu disampaikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat rapat kerja membahas penertiban pengelolaan kawasan stadion Bima di Griya Sawala DPRD, Kamis (23/2/2025),

Ketua Komisi I DPRD, Agung Supirno SH menyayangkan, sejak pemindahan aset dari pemerintah pusat kepada Pemerintah Kota Cirebon, hingga saat ini penatakelolaan kawasan Stadion Bima seluas 161.193 meter persegi masih belum jelas.

“Sudah lama, tidak ada perencanaan jelas bagaimana pengelolaan kawasan Stadion Bima. Bahkan saat ini, diambil manfaatkannya oleh orang luar kota, karang taruna bahkan oknum ormas,” terangnya.

Hal ini menunjukkan, kata Agung, selama ini peran pemerintah seakan tidak hadir dalam pengelolaan dan pengembangan kawasan Stadion Bima. Karena itu, ke depan Komisi I DPRD Kota Cirebon akan fokus mengawasi dan mengevaluasi kinerja pemerintah daerah dalam penatakelolaan kawasan Stadion Bima.

Lihat Juga :  Selangkah Lagi, Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Disahkan Jadi Perda

“Ke depan, perlu ada pembahasan serius seluruh perangkat daerah terkait. Tercatat ada lima yang perangkat daerah, yakni Dispora, Satpol PP, Disbudpar, DKUKMPP dan BPKPD,” ucapnya.

Merespons rekomendasi Komisi I DPRD, Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Edi Siswoyo SAP menginginkan, perihal penertiban di kawasan Stadion Bima mendapat dukungan dari Komisi I.

“Komisi I DPRD juga menghendaki ada rumusan matang bersama perangkat daerah terkait. Masuk area apa Kawasan Stadion Bima ini, olahraga saja, atau bersama PKL juga, ini belum ada ketetapan jelas,” tuturnya.

Lihat Juga :  Sidak ke Pasar Tradisional, Hero Kaget Harga Minyak di Atas HET

Lebih lanjut, Edi menjelaskan, dengan kondisi demikian diperlukan regulasi khusus yang mengatur terkait pengelolaan Bima. Satpol PP juga bisa tegas apabila statusnya sudah ditetapkan.

“Jika regulasi sudah ada, kami juga akan menyesuaikan. Misalnya bebas area PKL, atau ada waktu terbagi untuk PKL. Bisa ditetapkan olahraga dan wisata,” paparnya.

Edi juga mengakui, kondisi kawasan Stadion Bima saat ini sudah ruwet, sehingga perlu ada dukungan dan kehadiran pemerintah. “Jangan sampai kami tertibkan, tapi selanjutnya tidak ada tindakpanjut karena belum ada penetapan kawasan Stadion Bima sebagai area apa,” katanya

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleKementerian dan DLH Kota Cirebon Bersih-bersih Sampah di Pasar Jagasatru
Next Article Wali Kota Cirebon Ikuti Retret Pembekalan Kepala Daerah di Magelang

Related Posts

Warga Argasunya Minta Pemkot Segera Perbaikan Jalan Rusak

Tuesday, 11 November 2025 Wakil Rakyat

PKL Tentara Pelajar Ganggu Kenyamanan, Warga Mengadu ke DPRD

Tuesday, 14 October 2025 Utama

Komisi III Pastikan SPPG di Harjamukti Sesuai Prosedur

Tuesday, 7 October 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.