Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Komisi I DPRD Minta Pemkot Cirebon Implementasikan Perwali 37/2019
Wakil Rakyat

Komisi I DPRD Minta Pemkot Cirebon Implementasikan Perwali 37/2019

Monday, 19 September 2022
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Komisi I DPRD mendorong agar Peraturan Wali (Perwali) Kota Cirebon Nomor 37/2019 dapat segera diimplementasikan. Sebab, sampai saat ini pelaksanaanya masih berada di kisaran satu persen.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Dani Mardani SH MH, usai rapat kerja bersama camat, lurah, serta perwakilan LPM dan RW se-Kecamatan Kesambi, Senin (19/9/2022), di kantor Kecamatan Kesambi.

Dijelaskan Dani, Perwali Nomor 37/2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana serta Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan di Kota Cirebon, harus diterapkan sebesar lima persen dari total APBD dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Jadi kalau APBD kita Rp1,5 triliun, anggaran Musrenbang dalam kepentingan pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat di kelurahan sekitar Rp 62 miliar,” kata Dani.

Menurutnya, hal tersebut harus segera dikonkretkan karena sampai saat ini belum berjalan sesuai dengan regulasi yang ada.

Diungkapkan Dani, ada beberapa regulasi dan ketentuan yang mengatur hal tersebut. Beberapa di antaranya seperti dalam UU Nomor 23/2014, Peraturan Mendagri Nomor 130/2018, serta Perwali Kota Cirebon Nomor 37/2019 itu sendiri.

Lihat Juga :  Menanti 9 Febuari, DPRD Putuskan Nasib Affiati

Selain masalah tersebut, lanjut Dani, ada sejumlah persoalan yang dibahas dalam pertemuan kali ini. Misalnya terkait dengan kebijakan efisiensi anggaran belanja oleh Pemda Kota Cirebon soal musyawarah rencana pembangunan (musrenbang), termasuk pengurangan pagu anggaran.

Kemudian, ada juga soal aspirasi mengenai bantuan wali kota (bawal) yang banyak disampaikan oleh perwakilan LPM dan RW se-Kecamatan Kesambi.

“Catatan-catatan yang nanti kita sampaikan, pertama agar efisiensi-efisiensi itu tidak sampai ke anggaran musbangkel. Kemudian kedua, supaya Perwali Nomor 37/2019 itu dilaksanakan, karena kalau kita hitung per hari ini mungkin baru di kisaran satu persen,” tutur Dani.

Sementara itu, saat rapat berlangsung, Plt Camat Kesambi, Otang Sumantri ST menyampaikan, anggaran untuk Kecamatan Kesambi di tahun 2022 sebesar Rp14 miliar.

Jumlah tersebut lalu dilakukan refocusing sekitar Rp 571 juta. Anggaran yang paling besar dipotong adalah anggaran kecamatan yaitu Rp181 juta.

Lihat Juga :  Ketua DPRD Kota Cirebon Berharap Pilkada 2024 Berjalan Kondusif

Otang mengakui, dalam refocusing anggaran belanja hasil musrenbang, pihaknya tidak mengurangi jumlah untuk anggaran belanja fisik. Pasalnya, anggaran tersebut lebih dibutuhkan.

“Tidak ada anggaran fisik yang dikurangi dalam musrenbang. Justru yang kami efesiensi adalah anggaran internet dan koran,” kata Otang.

Sedangkan salah satu perwakilan RW 03 Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kesambi, Darja berharap, agar pertemuan dengan Komisi I DPRD Kota Cirebon ini bisa menjadi langkah awal yang baik untuk mencari solusi terkait persoalan musrenbang dan musbangkel.

Terlebih lagi, sambungnya, selama tiga tahun terakhir ini tidak ada pembangunan yang begitu dominan di lingkungan tempat tinggalnya.

“Saya berharap agar beberapa hal yang sudah disepakati, bisa dicarikan solusi dan jalan keluarnya,” ucapnya.

Sebagai informasi, tidak hanya di Kecamatan Kesambi, Komisi I DPRD Kota Cirebon juga melakukan rapat kerja di Kecamatan Pekalipan dengan pembahasan tentang Musrenbang tahun 2023.

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleTak Ada Pasar Dadakan “Muludan” di Keraton Kasepuhan
Next Article DPUTR Kota Cirebon Gencar Perbaiki Manhole yang Rusak

Related Posts

Warga Argasunya Minta Pemkot Segera Perbaikan Jalan Rusak

Tuesday, 11 November 2025 Wakil Rakyat

PKL Tentara Pelajar Ganggu Kenyamanan, Warga Mengadu ke DPRD

Tuesday, 14 October 2025 Utama

Komisi III Pastikan SPPG di Harjamukti Sesuai Prosedur

Tuesday, 7 October 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.