Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Komisi I DPRD Kota Cirebon Dorong Percepatan Mal Pelayanan Publik
Wakil Rakyat

Komisi I DPRD Kota Cirebon Dorong Percepatan Mal Pelayanan Publik

Thursday, 5 January 2023
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Komisi I DPRD Kota Cirebon mendorong percepatan Mal Pelayanan Publik (MPP) fisik dan digital. Sebab, hal tersebut telah diamanatkan dalam Perpes Nomor 98 Tahun 2021.

Anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno mengatakan, saat ini di Jawa Barat terdapat 10 kabupaten/kota yang telah merealisasikan mal pelayanan publik.  Sedangkan untuk Kota Cirebon sendiri belum melakukannya.

Oleh sebab itu, dalam pertemuan dengan beberapa instansi terkait Komisi I DPRD Kota Cirebon mendorong bagaimana persiapan mereka dalam mewujudkan amanat Perpes Nomor 98 Tahun 2021 tersebut.

“Ternyata di sini untuk pembangunan mal pelayanan fisik itu akan dilaksanakan pada tahun 2024, dengan estimasi gedungnya adalah eks tukar guling Polres Cirebon Kota dan Pusdiklatpri yang sekarang masih ditempati Polres Ciko,” kata Edi usai rapat.

Lihat Juga :  Komisi II DPRD Menekankan Pentingnya Peningkatan Pemungutan Pajak

Dari hasil rapat tersebut, kata Edi, maka Bappelitbangda Kota Cirebon sedang merencanakan waktu dan penganggarannya. Diharapkan pada tahun 2025, Kota Cirebon sudah punya MPP fisik.

“Kita lebih fokus pembangunan fisik yang diamanatkan Perpres ini. Ternyata tidak bisa dilakukan tahun 2023, karena alasan persiapan dan ketersediaan anggaran,” ujar Edi.

Sedangkan untuk masalah MPP digital di Kota Cirebon sendiri sudah berjalan. Dengan demikian, Komisi I mendorong agar pelayanannya bisa menjadi lebih efisien. Artinya cepat, tepat dan akurat.

“Sehingga di awal tahun ini kita dorong itu, supaya orang datang tidak harus menemui meja. Semua lewat online bisa dilakukan,” tuturnya.

Lihat Juga :  Dani Mardani Hadiri Malam Apresiasi Seni Budaya

Sampai saat ini pekerjaan rumah yang mesti diselesaikan yaitu perihal sistem perangkat lunak dan SDM harus dipersiapkan.

Sementara itu, saat rapat berlangsung Kepala DKUKMPP Kota Cirebon, Iing Daiman SIP MSi menyampaikan, untuk sekarang langkah penting yang bisa dilakukan adalah dengan merancang planning serta mempublikasikan tentang MPP digital.

Sebab, lanjut dia, publikasi ini harus diprioritaskan. Sehingga masyarakat dapat mengetahui jika di Kota Cirebon telah ada MPP digital.

“Kita harus prioritaskan publikasikan layanan publik yang sudah berjalan ini. Sebagus apapun tanpa publikasi yang masih, orang tidak akan yang tahu. Misal kita ternyata sudah punya MPP digital,” kata Iing. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticlePolresta Cirebon Layani 49 Warga Membuat SIM Bayar dengan Sampah
Next Article Wali Kota Cirebon Berobat ke RSPAD Gatot Soebroto, Begini Kondisinya

Related Posts

Rawan Ambruk, Rekomendasi Komisi II DPRD Disnaker Pindah Kantor

Tuesday, 27 January 2026 Wakil Rakyat

Satpol PP Bahas Penertiban Bangunan Liar di Sempadan Sungai

Sunday, 25 January 2026 Wakil Rakyat

Komisi II Minta DUPTR Fokus Tangani Banjir dan Infrastruktur Tahun 2026

Wednesday, 21 January 2026 Wakil Rakyat
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.