Mediacirebon.id – Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Cirebon tengah mempersiapkan program Klinik Koperasi. Nantinya Klinik Koperasi untuk membina koperasi yang tengah mengalami kesulitan baik dalam pengelolaan maupun keuangan.
“Kami tengah mempersiapkan program Klinik Koperasi. Dalam waktu dekat akan kami luncurkan,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM. kabupaten Cirebon Alex Suheriyawan, Senin (26/1/2026)
Masih kata Alex, pihaknya menunggu Peraturan Daerah (Perda) tentang koperasi yang tengah dibahas oleh DPRD Kabupaten Cirebon. Regulasi ini yang akan menjadi dasar menjalankan program Klinik Koperasi.
“Perda ini akan mengikat dari luar dan dari dalam sehingga nanti perkoperasian di Kabupaten Cirebon bisa membaik,” jelas Alex
Masih kata Alex, pengurus koperasi masih terjebak dengan cara lama. Semestinya koperasi bisa menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Salah satunya bekerjasama dengan pihak ketiga.
“Dulu dari anggota untuk anggota, sekarang bisa dengan pihak ketiga dan memanfaatkan teknologi dalam mengelola koperasi,” uiarnya.
Berdasarkan data di Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Cirebon hingga Desember 2025 yang masih eksisting hanya berjumlah 429 unit. Padahal sebelumnya, jumlah koperasi yang terdata menembus angka 800 lebih.
“Jumlah tersebut setelah dilakukan pembaruan dan verifikasi. Jumlahnya berkurang hampir setengahnya,” jelasnya.
Dari 429 koperasi eksisting hanya sekitar 50 persen yang secara rutin melaksanakan RAT. Padahal, RAT menjadi salah satu indikator penting dalam menilai kesehatan dan transparansi koperasi.
“Jumlah itupun masih banyak yang tidak menjalankan RAT. Artinya banyak koperasi di Kabupaten Cirebon yang tidak sehat,” ungkapnya.
