Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Ketua DPRD Dukung Forkipimda Berantas Judol di Kota Cirebon
Wakil Rakyat

Ketua DPRD Dukung Forkipimda Berantas Judol di Kota Cirebon

Monday, 8 July 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal saat ini menjadi salah satu masalah sosial yang meresahkan masyarakat.

Fenomena ini dinilai tidak hanya merugikan individu secara finansial tetapi juga mengancam keamanan dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Untuk itu, DPRD Kota Cirebon bersama forkopimda berkomitmen dalam memberantas judi online dan pinjaman online

“Kami akan bersama Forkopimda dan elemen masyarakat bersama-sama memberantas judol. Kalau Pinjol saya menghimbau jangan ketergantungan,” ujar Ketua DPRD Kota Cirebon Ruri Tri Lesmana. Senin (8/7/2024).

Lihat Juga :  DPRD Kota Cirebon Hadir dalam Launching Waduli

Bukan hanya Forkopimda, pihaknya akan mengajak OJK Cirebon serta Kantor Perwakilan Bank Indonesia Cirebon, dapat meminimalisir kejahatan yang mungkin akan timbul sebagai dampak dari perjudian online.

“ Kami juga akan mengupayakan program-program yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sehingga mereka tidak tergoda untuk mencari jalan pintas melalui judi online,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman yang juga hadir dalam kesempatan tersebut menyampaikan, Jawa Barat menjadi provinsi penjudi online terbanyak berdasarkan data dari Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK).

Lihat Juga :  Wakil Ketua DPRD Hadir di Cirebon Bersholawat

“Kita prihatin dengan fenomena judi online dan pinjaman online ilegal. Jabar menjadi provinsi dengan jumlah terbanyak penjudi online yaitu 535 ribu orang, dengan nilai transaksi mencapai Rp3,8 triliun,” ujarnya.

Dalam prakteknya, kata Herman, judi online dan pinjaman online ilegal kerap beririsan. Pihaknya mengajak, di momen Hari Jadi Cirebon ke 597 ini bersama memberantas judi online dan pinjaman online.

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleKCG Siap Bertarung di Pilwalkot Cirebon 2024, Ini Partainya
Next Article Pamaci Gema Demar Dipimpin Wajah Baru, Ini Programnya

Related Posts

Komisi III Nilai Sarana Prasarana Puskesmas Nelayan dan Pesisir Belum Memadai

Friday, 19 September 2025 Wakil Rakyat

Minimarket di Kota Cirebon, Gerus Pasar Tradisional

Thursday, 18 September 2025 Wakil Rakyat

Rekayasa Lalin, Cegah Macet Saat Proses Pengecoran di Ciremai Raya

Thursday, 11 September 2025 Wakil Rakyat
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.