Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Kejari Kabupaten Cirebon Izinkan Pemda Bangun Gapura Pataraksa
Kriminal

Kejari Kabupaten Cirebon Izinkan Pemda Bangun Gapura Pataraksa

Tuesday, 23 July 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumber Kabupaten Cirebon, menggelar konferensi pers dalam rangka memaparkan capaian kinerja periode Januari hingga Juli tahun 2024. (Foto. Ist)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

 Mediacirebon.id – Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, mengizinkan Pemda memperbaiki gapura Alun-alun Pataraksa yang roboh dengan sejumlah syarat.  

“Kami sudah berkoordinasi dengan Pj Bupati Cirebon agar gapura yang roboh diperbaiki,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Yudhi Kurniawan kepada wartawan, Selasa (23/7/2024). 

Namun Kejari Kabupaten Cirebon maminta pemda menghitung ulang biaya yang dibutuhkan untuk  menghasilkan bangunan yang berkualitas. 

Jangan sampai terbengkalai, apalagi sampai mengkhawatirkan pengunjung. Karena alun-alun merupakan sarana publik tempat masyarakat berinteraksi.  

Lihat Juga :  Pulang ke Rumah, Pegi Setiawan Disambut Ratusan Masyarakat

“Dihitung kembali dengan benar dan spesifik. Sehingga bangunan kokoh dan memberikan rasa aman masyarakat,” tuturnya. 

Pihaknya juga dalam waktu dekat akan melimpahkan kasus korupsi Alun-alun Pataraksa ke Pengadilan Negeri Kabupaten Cirebon. 

Seperti diketahui, Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon menetapkan 3 orang tersangka terkait kasus korupsi pembangunan Alun-alun Pataraksa tahap dua.

kasus ini menyeret kontraktor pembangunan berinisial E, dan, AM selaku Pejabat Pembuat Komitmen (ASN) dan D selaku konsultan pengawas.

Berdasarkan perhitungan oleh auditor, dalam kasus tindak pidana korupsi ini menimbulkan kerugian negara sebesar Rp1.227.319.260,80. (Aap)

Alun-alun pataraksa sumber Gapura alun-alun pataraksa Pataraksa sumber
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleSelangkah Lagi, Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Disahkan Jadi Perda
Next Article Polresta Cirebon Tangkap Selebgram Endorse Judol di Medsos

Related Posts

Diduga Edarkan Upal, Warga Bodesari Ditangkap Polisi

Wednesday, 14 May 2025 Kriminal

Warga Amankan Pelaku Rampok Warung Bawa Senpi

Thursday, 1 May 2025 Kriminal

Satnarkoba Polres Cirebon Kota Ringkus 26 Tersangka Kasus Narkotika

Tuesday, 29 April 2025 Kriminal
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.