Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Kejari Gledah BPR Bank Cirebon Terkait Penyimpangan Kredit
Utama

Kejari Gledah BPR Bank Cirebon Terkait Penyimpangan Kredit

Tuesday, 1 July 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
BPR Bank Cirebon di Jalan Talang, Kota Cirebon
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Kejaksaan Negeri Kota Cirebon menggeledah kantor BPR Bank Cirebon, di Jalan Talang pada Selasa (1/7/2025). Kejari menyita sejumlah dokumen terkait kasus dugaan penyimpangan kredit di bank milik Pemkot Cirebon ini.

Proses penggeledahan berlangsung selama 3 jam. Tim dari Kejari Kota Cirebon memeriksa satu persati dokumen kredit nasabah dan dokumen persetujuan.kredit BPR Bank Cirebon.

Kasipidsus Kejari Kota Cirebon, Feri Nopianto mengatakan, penggeledahan dilakukan lantaran BPR Bank Cirebon tidak koperatif saat diminta dokumen penting. Dokumen tersebut digunakan untuk bahan penyidikan Kejari Kota Cirebon.

Lihat Juga :  Tahun 2024, Pemda Kota Cirebon Prioritaskan Peningkatan SDM dan Infrastruktur Pendidikan

“Diminta bulan Maret 2025 tapi tidak diberikan. Terpaksa kami datangi langsung dan mengambil dokumen yang kami butuhkan,” kata Feri kepada wartawan.

Dokumen itu sebagai obyek pemeriksaan Kejari Kota Cirebon atas dugaan penyimpangan penyaluran kredit. Dokumen yang dibawa diantaranya berkas milik nasabah dan berkas persetujuan kredit.

“Coba kami dalami semua dokumen yang kami sita. Nanti ini menjadi obyek kami dalam penyidikan,” tuturnya.

Feri mengungkapkan, ada dugaan penyimpangan penyaluran kredit di BPR Bank Cirebon. Modusnya dengan menyalurkan kredit tanpa agunan. Padahal dalam hal tersebut dilarang dalam perbankan.

Lihat Juga :  Polres Ciko Kirimkan Bantuan ke Korban Gempa Cianjur

“Patut diduga ada kerjasama dalam proses penyaluran kredit di BPR Bank Cirebon. Ini yang tengah kami dalami,” tambahnya.

Sememtara itu, Kasi Intel Kejari Kota Cirebon Slamet mengungkapkan, proses penyidikan kasus dugaan penyimpangan kredit masih terus dilakukan. Dalam kasus ini pihaknya masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleBupati Cirebon Kaget, Ada TPS Liar di Kawasan Ekonomi Kedawung 
Next Article Penertiban PKL di Syehdatul Khafi Plered di Protes Pedagang

Related Posts

Pemkot dan KONI Mulai Persiapan PORPROV XVJabar 2026

Friday, 30 January 2026 Utama

Tahun 2025, Daop 3 Cirebon Tutup 16 Palang Pintu Ilegal

Friday, 30 January 2026 Utama

Tengah Dikaji, BUMD Barjas Akan Berdiri di Kabupaten Cirebon

Friday, 30 January 2026 Serba Serbi
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.