Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home ยป Kasus Riol Ade Irma, LT dan AN Dijebloskan ke Tahanan

Kasus Riol Ade Irma, LT dan AN Dijebloskan ke Tahanan

Wednesday, 11 May 2022
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Riol Ade Irma
Kajari Kota Cirebon, Umaryadi bersama tersangka kasus pompa air riol Ade Irma. (Foto/ Redaksi)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Dua tersangka kasus korupsi pompa air riol Ade Irma, inisial LT dan AN resmi menahan Rabu (11/5/2022). Mereka di tahan di Rutan kelas I Cirebon selama 20 hari sampai berkas persidangan lengkap.

Kejaksan Negeri Kota Cirebon sebelumnya telah menahan dua tersangka inisial WSR dan PD pada pekan lalu. LK merupakan ASN di Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Cirebon sedangkan AN pihak swasta.

“Setelah mangkir sempat mangkir, para tersangka hari ini kami tahan,” kata Kajari Kota Cirebon, Umaryadi.

Lihat Juga :  Kejar Mimpi Goes To School, Singgah ke SDN 1 Dukuh Semar Cirebon

Dari pengakuan kedua tersangka, alasan mangkir karena ada keperluan yang tidak bisa ditinggalkan. “Mereka menyampaikan itu kepada kami,” katanya.

Para tersangka terbukti telah melakukan korupsi pompa air riol Ade Irma yang terjadi pada tahun 2018 lalu. Perbuatan para tersangka menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp510 juta.

Mereka disangka melanggar ketentuan Pasal 2, Pasal 3, juncto Pasal 18 UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

Lihat Juga :  Harga Cabai Setan di Cirebon Meroket, Tembus Rp 120 Ribu Per Kilogram

Sebelumnya, Kejari Kota Cirebon menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan korupsi penjualan cagar budaya riol.

Keempat tersangka terdiri dari dua pejabat di lingkungan Pemkot Cirebon berinisial LT dan WSR. Sedangkan dua orang lagi dari pihak swasta yakni PD dan AN.

Keduanya diduga kuat sebagai pelaku penjualan cagar budaya riol yang berada di depan Taman Ade Irma, Kota Cirebon. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar

Monday, 13 April 2026 Utama

Polisi Gandeng Kak Jums, Ajarkan Anak Lawan Kejahatan

Monday, 13 April 2026 Utama
Terbaru
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
  • Polisi Gandeng Kak Jums, Ajarkan Anak Lawan Kejahatan
  • Terkendala Lahan, Baru 4 KMP Berdiri di Kota Cirebon
  • Meski Berpolemik, DPC PPP Kota Cirebon Kubu Uu Tetap Gelar Muscab
  • Peringatan HPSN , Wabup Cirebon Ajak Masyarakat Peduli dan Kurangi Sampah
  • Pelaku Terduga Penculik Anak di Kesunean Berhasil Ditangkap
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.