Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home ยป Kasus Proposal Sumbangan di DPRD Kota Cirebon Dihentikan

Kasus Proposal Sumbangan di DPRD Kota Cirebon Dihentikan

Tuesday, 12 October 2021
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Badan Kehormatan DPRD bersama pelapor proposal sumbangan Furqon Nurzaman. (Foto/ Ist)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Kasus proposal sumbangan yang menyeret nama Ketua DPRD Kota Cirebon Affiati dihentikan. Badan Kehormatan (BK) memastikan, tidak ada aliran dana ke ketua DPRD atau Event Organizer (Eo).

Ketua BK DPRD Kota Cirebon, Yuliarso menjelaskan, pihaknya telah mengklarifikasi kepada ketua DPRD Affati, Eo sebagai pemrakarsa dan perusahaan yang menerima surat proposal sumbangan.

“Sudah dimintai keterangan dan tidak ada aliran dana yang masuk, maka kami putuskan kasus proposal sumbangan dihentikan,” ujar dia kepada wartawan, Selasa (12/10/2021).

Lihat Juga :  Pemkab Cirebon Kejar Target Vaksinasi Ibu Hamil

Yuliarso juga, telah menyampaikan hasil klarifikasi kepada Furqon Nurzaman selaku pihak pelapor.

“Kemarin, Senin (11/10/2021) sudah disampaikan dan menerima apa yang disampaikan BK,” tuturnya.

Terpisah, Furqon Nurzaman mengapresiasi kinerja BK yang telah merespons pengaduanya. Ia pun menerima klarifikasi yang disampaikan BK DPRD Kota Cirebon.

“Artinya persoalan proposal sumbangan yang mencatut nama ketua DPRD jelas tidak ada pihak yang dirugikan,” ungkapnya.

Dia memastikan, bahwa proposal sumbangan bukan inisiatif Ketua DPRD Kota Cirebon Affiati melainkan pihak Eo.

Lihat Juga :  Anggaran Pokir dan Program Prioritas Dialihkan ke Penanganan Covid-19

“Wajar jika pimpinan DPRD salah menandatangani surat, karena tidak mungkin membaca semua surat yang masuk,” kata dia.

Terkait aliran dana, BK menyampaikan, tidak ada satu rupiah pun uang diterima oleh Afiati. Untuk memastikan pihaknya sudah mengklarifikasi kepada perusahaan-perusahaan yang menerima surat proposal.

“Ini jadi pelajaran untuk lebih hati-hati. Jangan sampai hanya karena salah menandatangani surat, berdampak pada lembaga,” tegas dia. [Why]

BK DPRD Kota Cirebon DPRD Kota Cirebon Proposal sumbangan dihentikan
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Lagi, Daop 3 Cirebon Tutup Perlintasan Ilegal di Pegaden Subang

Friday, 15 May 2026 Utama

Yuk ke Taman Parkir Sumber, Tempat Nyaman dan Ramah Anak

Friday, 15 May 2026 Utama
Terbaru
  • Lagi, Daop 3 Cirebon Tutup Perlintasan Ilegal di Pegaden Subang
  • Yuk ke Taman Parkir Sumber, Tempat Nyaman dan Ramah Anak
  • 23 Ruas Jalan di Kabupaten Cirebon Diperbaiki, Ini Daftarnya
  • Karang Taruna Sarankan Edo-Farida Fokus Wujudkan Visi Misi
  • Yuk Liburan ke Curug Ciranca di di Perbukitan Dukupuntang
  • Rakercab KONI Kota Cirebon, Motivasi Atlet dan Beri Dana Stimulan
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.