Mediacirebon.id – Kasus harian terus meningkat, Wali Kota Cirebon Drs Nashrudin Azis sidak Pelanggar prokes di pasar, Jumat (4/2/2022). Sejumlah pedagang dan pembeli mendapat teguran karena tak memakai masker.
“Yang lalai kami tegur langsung sembari diberikan masker,” kata Azis usai sidak.
Tindakan tegas akan diberlakukan, jika masyarakat lalai terhadap prokes. Sanksi akan diberikan sesuai Perda Nomor 2/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit di Kota Cirebon.
“Kami akan terapkan sanksi jika banyak masyarakat yang lalai prokes,” kata dia.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, upaya lain pencegahan Covid-19 dengan operasi yustisi bersama TNI, Polri dan Satpol PP. Hal ini bertujuan agar masyarakat kembali disiplin menerapkan prokes.
“Kalau ada yang tidak pakai masker akan ditindak tegas,” kata dia.
Azis menegaskan, disiplin prokes merupakan salah satu cara mencegah tertular Covid-19. “Disiplin prokes adalah cara yang efektif mencegah tertular Covid-19,” tegasnya.
Bedasarkan website https://covid19.cirebonkota.go.id/ terkonfirmasi 61 kasus aktif. Data terbaru tanggal 3 Febuari 2022 Ada penambahan 21 kasus Covid-19. [Why]