Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Kasus Dukun Palsu di Kaliwedi Kab Cirebon Berakhir Damai
Utama

Kasus Dukun Palsu di Kaliwedi Kab Cirebon Berakhir Damai

Saturday, 26 July 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Pemeriksaan pelaku dukun palsu di Polsek Kaliwedi, Kabupaten Cirebon
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Kasus penggelapan dan penipuan antara korban IF dan pelaku SH berujung damai. Korban memutuskan untuk mencabut laporan dan pelaku berniat mengembalikan uang milik korban.

Kapolsek Kaliwedi, AKP Sugiono mengatakan, kasus ini saat pelaku SH menawarkan jasa pengobatan nonmedis kepada istri korban, IF yang sedang sakit karena faktor hamil.

Pelaku mengklaim nyawa korban telah ‘dibeli’ oleh makhluk gaib karena kandungannya tiba-tiba menghilang. Pelaku kemudian meminta uang sebesar Rp 100 juta uang untuk mahar agar bisa melakukan ritual penyelamatan.

Lihat Juga :  Puluhan Nakes Positif Covid-19, Empat Puskemas Lock Down

“Korban yang panik lalu menyerahkan uang sebesar Rp100 juta sebagai mahar pengobatan non medis, pelaku ini berperan sebagai mediator yang menghubungkan korban dan dukun asal Jawa Timur,” ujar AKP Sugiono

Tidak berhenti di situ, lanjut AKP Sugiono, pelaku kembali meminta tambahan uang sebesar Rp10 juta untuk keperluan ritual lanjutan. Pelaku berjanji akan mengembalikan uang tersebut dalam waktu satu minggu.

Namun sampai waktu yang dijanjikan ternyata penyakit korban tidak kunjung sembuh dan uang mahar yang diberikan oleh korban di bawa kabur pelaku.

Lihat Juga :  Simak, Jadwal Film KKN Desa Penari di Bioskop Cirebon

Kepolisian Polsek Kaliwedi, telah melaksanakan Restorative Justice (RJ) untuk menyelesaikan perkara dugaan penipuan yang terjadi di wilayah Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon.

Kini kasus tersebut berakhir dengan kekeluargaan. Polresta Cirebon memfasilitasi pertemuan antara pelapor dan terlapor untuk mencapai kesepakatan.

“Setelah melalui serangkaian diskusi yang damai, keduanya akhirnya sepakat untuk menyelesaikan masalah ini tanpa melibatkan proses pengadilan lebih lanjut. Dengan demikian, perkara ini dianggap selesai dan pengaduan yang diajukan telah ditarik kembali oleh pelapor,” ujarnya. (Aap)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleNaura Salsabila, Siswi SDN Taman Kalijaga Permai Raih Banyak Prestasi 
Next Article Sinergi PT HOI dan TNI, Serahkan Bantuan untuk Warga di Kepulauan Seribu

Related Posts

Bawaslu Kota Cirebon Rampung Awasi Coktas Data Pemilih Berkelanjutan

Thursday, 25 September 2025 Utama

Perumda Sengaja Diisi Plt, Walikota Cirebon Minta Petakan Masalah

Thursday, 25 September 2025 Utama

Jabatan di Perumda Kota Cirebon Harus yang Berkompeten

Wednesday, 24 September 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.