Mediacirebon.id – Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon akan segera pindah ke gedung eks KPU. Sedangkan kantor DPRKP akan digunakan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs. H. Agus Mulyadi, M.Si., menjelaskan alasan kantor DPRKP pindah karena yang sekarang tidak representatif.
“Sudah selayaknya pindah ke tempat yang baru. Selama ini, banyak bidang yang tidak memiliki ruangan,” kata Agus Mulyadi usai meninjau eks gedung KPU di jalan Palang Merah, Kecamatan Lemahwungkuk, Selasa (31/1/2023).
Masih kata Agus, sengaja memidahkan ke kantor KPU agar bisa memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Selain mempermudah pengawasan aset-aset,seperti lapangan Kebumen dan taman Pedati Gede.
“Tentu akan lebih terawat dan terjaga. Terlebih dua tempat itu ikon Kota Cirebon,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala DPRKP Kota Cirebon, Wandi Sofyan, S.STP., kantor eks KPU. cukup strategis dan mudah diakses. Membuat pihaknya mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
“Termasuk melakukan pengawasan yang lebih intens pada aset pemerintah. Seperit taman pedati gede dan lapangan Kebumen,” tutur Wandi.
Eks gedung KPU ini menurut Wandi lebih luas dibandingkan kantor lama mereka yang terletak di sebuah gang dengan sarana dan prasarana yang terbatas.
Setelah melakukan pengecekan, perbaikan krusial yang dilakukan di kantor eks KPU diantara berupa pengecetan hingga perbaikan kayu. (Why)