Mediacirebon.id – Kementerian Investasi bersama Anggota DPR-RI Herman Kaheron menggelar Diseminasi Publik Peta Jalan dan Hilirisasi Investasi Strategis Tahun 2023 di Hotel Zamrud, Kamis (20/7/2023).
Hal tersebut berkaitan dengan proses perizinan bagi UMKM di wilayah Cirebon. Terlebih pemerintah telah memberikan kemudahan terhadap pelaku UMKM dalam mengurus perizinan.
Kang Hero sapaan akrabnya mengatakan, Peraturan Menteri Nomor 02 Tahun 2019 tentang Perizinan Berusaha terintegrasi secara Elektronik Bagi Usaha Mikro dan Kecil. Dalam aturan itu, mengarahkan pelaku UMKM mengurus perizinan berbasis online.
“Kemudahan ini harus tersampaikan oleh pelaku UMKM. Agar mereka tidak kesulitan dalam mengurus berizinan,” katanya kepada awak media.
Masih kata Kang Hero, pelaku UMKM bisa membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) secara onine. NIB dikualifikasikan sesuai jenis usaha, dari usaha kecil sampai menengah.
Kemudahan yang diberikan, untuk mencegah terjadinya praktek pungli dalam mengurus berizinan. Bahkan, sambung Kang Hero, untuk mencegah ada mafia perizinan di instansi yang mengurusi hal itu.
“Jangan yang mudah dipersulit, apalagi sampai dimanfaatkan oleh oknum yang sengaja mencari keuntungan semata,” ujarnya.
Bukan hanya itu, dirinya mengingatkan aturan yang telah dibuat harus diimplementasikan oleh Kementerian Investasi dan dibuktikan bahwa aturan berpihak kepada masyarakat khususnya pelaku UMKM.
“Jangan hanya sekedar diatas ketas, tapi tidak dijalankan dengan baik oleh kementerian,” ungkapnya.
Jika pengurusan perizinan dipermudah, maka ia yakin, UMKM mampu naik kelas dan ekonomi masyarakat akan semakin baik. (Why)