Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Kang Hero: Urus Izin UMKM Kini Berbasis Online
Utama

Kang Hero: Urus Izin UMKM Kini Berbasis Online

Friday, 21 July 2023
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Kementerian Investasi bersama Anggota DPR-RI Herman Kaheron menggelar Diseminasi Publik Peta Jalan dan Hilirisasi Investasi Strategis Tahun 2023. (Ist)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Kementerian Investasi bersama Anggota DPR-RI Herman Kaheron menggelar Diseminasi Publik Peta Jalan dan Hilirisasi Investasi Strategis Tahun 2023 di Hotel Zamrud, Kamis (20/7/2023).

Hal tersebut berkaitan dengan proses perizinan bagi UMKM di wilayah Cirebon. Terlebih pemerintah telah memberikan kemudahan terhadap pelaku UMKM dalam mengurus perizinan.

Kang Hero sapaan akrabnya mengatakan, Peraturan Menteri Nomor 02 Tahun 2019 tentang Perizinan Berusaha terintegrasi secara Elektronik Bagi Usaha Mikro dan Kecil. Dalam aturan itu, mengarahkan pelaku UMKM mengurus perizinan berbasis online.

Lihat Juga :  Bahaya Toleransi Makin Melemah. Bisakah Pendidikan Bebas Dari Diskriminasi?

“Kemudahan ini harus tersampaikan oleh pelaku UMKM. Agar mereka tidak kesulitan dalam mengurus berizinan,” katanya kepada awak media.

Masih kata Kang Hero, pelaku UMKM bisa membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) secara onine. NIB dikualifikasikan sesuai jenis usaha, dari usaha kecil sampai menengah.

Kemudahan yang diberikan, untuk mencegah terjadinya praktek pungli dalam mengurus berizinan. Bahkan, sambung Kang Hero, untuk mencegah ada mafia perizinan di instansi yang mengurusi hal itu.

“Jangan yang mudah dipersulit, apalagi sampai dimanfaatkan oleh oknum yang sengaja mencari keuntungan semata,” ujarnya.

Lihat Juga :  Achmad Faqih Jadi Rektor UGJ Periode 2023-2027

Bukan hanya itu, dirinya mengingatkan aturan yang telah dibuat harus diimplementasikan oleh Kementerian Investasi dan dibuktikan bahwa aturan berpihak kepada masyarakat khususnya pelaku UMKM.

“Jangan hanya sekedar diatas ketas, tapi tidak dijalankan dengan baik oleh kementerian,” ungkapnya.

Jika pengurusan perizinan dipermudah, maka ia yakin, UMKM mampu naik kelas dan ekonomi masyarakat akan semakin baik. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticlePawai Obor Peringatan Hari Jadi ke-654 Cirebon Berlangsung Meriah
Next Article Setiap Bulan Muharram, Keraton Kasepuhan Gelar Jamasan

Related Posts

Agung Supirno Gagas Pembangunan Gedung Serbaguna di RW 05 Penyuken

Thursday, 13 November 2025 Utama

Warga Bayu Asih Keluhkan Layanan PDAM dan Kesenjangan Penerima Bansos

Thursday, 13 November 2025 Utama

Warga Desa Kubang Digegerkan Tumbuh Bunga Bangkai di Pemakaman

Thursday, 13 November 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.