Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Kang Hero, Masyarakat Harus Paham Soal Perlindungan Konsumen
Utama

Kang Hero, Masyarakat Harus Paham Soal Perlindungan Konsumen

Monday, 21 August 2023
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Anggota DPR-RI Herman Khaeron menggelar sosialisasi Program dan Kebijakan Kementerian Perdagangan
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Anggota DPR-RI Herman Khaeron menggelar sosialisasi Program dan Kebijakan Kementerian Perdagangan, bertempat di Hotel Zamrud, Kota Cirebon, Senin (21/8/2023).  Sosialiasi mengundang puluhan perangkat desa di wilayah Kabupaten Cirebon.

Herman Khaeron mengatakan, perangkat desa harus memahami pentingnya sistem perdagangan. Khususnya perlindungan konsumen ketika dirugikan oleh pedagang. Terlebih sistem perdagangan terus berevolusi menyesuaikan perkembangan zaman.

“Dulu menggunakan sistem barter, kemudian menggunakan uang chas, kini menggunakan non tunai. Masyarakat harus paham pentingnya perlindungan konsumen,” kata Kang Hero sapaan akrabnya.

Lihat Juga :  Warga Mundu Tangkap Ular Sanca Bersembunyi di Kadang Ayam

Dia menjelaskan, era digitalisasi masyarakat rawan tertipu dengan sistem perdagangan. Oleh sebab itu, masyarakat bisa meminta ganti rugi dengan adanya undang-undang perlindungan konsumen.

“Tentu harus sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku di undang-undang tersebut jika ingin meminta ganti rugi,” ujar politisi Partai Demokrat ini.

Pihaknya ingin, perangkat desa memahami terkait perlindungan konsumen. Sehingga bisa disampaikan kepada masyarakat dan mampu mendampingi jika ada kasus mengenai hal tersebut.

“perangkat desa menjadi garda terdepan memberikan pemahaman kepada masyarakat terhadap perlindungan konsumen,” ujarnya.

Lihat Juga :  Selama Ramadan 2025 Baraja Coffee Hadirkan Program "Ngopi di Masjid"

Kang Hero berharap, masyarakat terlindungi dari praktik curang pedagang mendapatkan keadilan jika dirugikan. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleSemarak Kemerdekaan Ke-78 RI, Swiss-Belhotel Cirebon adakan Festival Kemerdekaan
Next Article Sampah di Timur Kabupaten Cirebon, Dibuang ke TPA Kubangdeleg

Related Posts

Pemkot dan KONI Mulai Persiapan PORPROV XVJabar 2026

Friday, 30 January 2026 Utama

Tahun 2025, Daop 3 Cirebon Tutup 16 Palang Pintu Ilegal

Friday, 30 January 2026 Utama

Tengah Dikaji, BUMD Barjas Akan Berdiri di Kabupaten Cirebon

Friday, 30 January 2026 Serba Serbi
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.