Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Kang Hero, Masyarakat Harus Paham Soal Perlindungan Konsumen
Utama

Kang Hero, Masyarakat Harus Paham Soal Perlindungan Konsumen

Monday, 21 August 2023
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Anggota DPR-RI Herman Khaeron menggelar sosialisasi Program dan Kebijakan Kementerian Perdagangan
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Anggota DPR-RI Herman Khaeron menggelar sosialisasi Program dan Kebijakan Kementerian Perdagangan, bertempat di Hotel Zamrud, Kota Cirebon, Senin (21/8/2023).  Sosialiasi mengundang puluhan perangkat desa di wilayah Kabupaten Cirebon.

Herman Khaeron mengatakan, perangkat desa harus memahami pentingnya sistem perdagangan. Khususnya perlindungan konsumen ketika dirugikan oleh pedagang. Terlebih sistem perdagangan terus berevolusi menyesuaikan perkembangan zaman.

“Dulu menggunakan sistem barter, kemudian menggunakan uang chas, kini menggunakan non tunai. Masyarakat harus paham pentingnya perlindungan konsumen,” kata Kang Hero sapaan akrabnya.

Lihat Juga :  Ganjil Genap Berlaku Bagi Kendaraan di Luar Aglomerasi, Ini Ketentuannya

Dia menjelaskan, era digitalisasi masyarakat rawan tertipu dengan sistem perdagangan. Oleh sebab itu, masyarakat bisa meminta ganti rugi dengan adanya undang-undang perlindungan konsumen.

“Tentu harus sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku di undang-undang tersebut jika ingin meminta ganti rugi,” ujar politisi Partai Demokrat ini.

Pihaknya ingin, perangkat desa memahami terkait perlindungan konsumen. Sehingga bisa disampaikan kepada masyarakat dan mampu mendampingi jika ada kasus mengenai hal tersebut.

“perangkat desa menjadi garda terdepan memberikan pemahaman kepada masyarakat terhadap perlindungan konsumen,” ujarnya.

Lihat Juga :  Daop 3 Cirebon Tahun 2024 Selamatkan Aset Senilai Rp 25 Miliar

Kang Hero berharap, masyarakat terlindungi dari praktik curang pedagang mendapatkan keadilan jika dirugikan. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleSemarak Kemerdekaan Ke-78 RI, Swiss-Belhotel Cirebon adakan Festival Kemerdekaan
Next Article Sampah di Timur Kabupaten Cirebon, Dibuang ke TPA Kubangdeleg

Related Posts

Bawaslu Kota Cirebon Rampung Awasi Coktas Data Pemilih Berkelanjutan

Thursday, 25 September 2025 Utama

Perumda Sengaja Diisi Plt, Walikota Cirebon Minta Petakan Masalah

Thursday, 25 September 2025 Utama

Jabatan di Perumda Kota Cirebon Harus yang Berkompeten

Wednesday, 24 September 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.