Mediacirebon.id – Mahasiswa harus memahami regulasi tentang perlindungan konsumen. Agar generasi bangsa ini, bisa mengikuti perkembangan zaman terutama mengenai perdagangan di Indonesia dan dunia.
Demikian dikatakan Anggota DPR-RI Herman Khaeron saat Sosialiasi Program dan kebijakan Kementerian Perdagangan di kampus UI Bunga Bangsa Cirebon (BBC), Senin (19/6/2023).
“Mahasiswa harus memahami urgensi dari kebijakan Kementerian Perdagangan, agar bangsa Indonesia tidak tertinggal dengan negara lain,” ujar Kang Hero sapaan akrabnya.
Kang Hero menyampaikan kepada mahasiswa bahwa pihaknya mendorong perjanjian bilateral. Salah satu yang sudah dilakukan dengan Perundingan Perdagangan Internasional Indonesia-EFTA Comprehensive Economic Partnership Agreement (IE-CEPA).
“Mahasiswa juga harus memahami upaya-upaya yang dilakukan pemerintah terkait perdagangan. Agar, memahami sistem perdagangan di negara lain,” tuturnya.
Pihaknya sambung Kang Hero, tengah merevisi Undang-undang perlindungan konsumen. Hal ini, untuk mencegah terjadinya kecurangan dalam perdagangan. Apalagi, di era digitalisasi, masyarakat mudah mengakses informasi.
“Semakin tinggi intensitas semakin tinggi peluang. Maka, sistem kecurangan perdagangan kerap terjadi. Dalam rangka menjaga tata kelola, kami revisi Undang-undang Perlindungan Konsumen,” ujarnya.
Perwakilan dari Kementerian Perdagangan, Erika Sulistianti mengungkapkan, mahasiswa harus memahami dua poin perlindungan konsumen yakni preventif dan kuratif. Dengan mewujudkan iklim perdagangan yang mengedepankan prinsip keadilan.
“preventif artinya mencegah terjadi kecurangan sedangkan kuratif penyelesaian masalah antara konsumen dengan pelaku usaha,” paparnya. (Why)