Mediacirebon.id – Generasi muda merupakan generasi penerus yang eksistensinya sangat menentukan langkah kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia ke depan. Eksistensi generasi muda menjadi pelopor pergerakan kemerdekaan Indonesia kemudian menjadi tonggak yang sangat menentukan dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia. Bagi penulis sendiri, generasi muda merupakan elemen suatu negara karena memiliki peran penting selain menjadi penerus generasi bangsa yaitu untuk kemajuan bangsa dan mempertahankan kemerdekaan bangsa.
Di era globalisasi seperti sekarang ini peran generasi muda sangat berpengaruh terhadap bangsa, karena generasi muda mempunyai karakter yang kuat untuk membangun bangsa dan negaranya, memiliki kepribadian tinggi, semangat nasionalisme, berjiwa saing, mampu memahami pengetahuan dan teknologi guna bersaing secara global.
Maka penulis disini ingat perkataan dari bapak presiden RI yang pertama beliau berkata “Beri aku sepuluh pemuda maka akan ku guncangkan dunia”, yang menegaskan betapa pentingnya peran pemuda dalam kemajuan bangsa dan negara. Baik buruknya suatu negara dilihat dari kualitas pemudanya, karena generasi muda adalah penerus dan pewaris bangsa dan negara.
Dalam sejarahnya pergerakan dan perjuangan bangsa Indonesia, pemuda selalu mempunyai peran yang sangat strategis di setiap peristiwa penting yang terjadi. Ketika memperebutkan kemerdekaan dari penjajah Belanda dan Jepang kala itu. Pemuda menjadi tulang punggung bagi setiap pergerakan perubahan ketika masa tersebut tidak sesuai dengan keinginan rakyat. Pemuda akan selalu menjadi People make history (orang yang membuat sejarah) di setiap waktunya. Pemuda memang mempunyai posisi strategis dan istimewa.
Namun kondisi pemuda Indonesia saat ini, mengalami degradasi moral, terlena dengan kesenangan dan lupa akan tanggung jawab sebagai seorang generasi muda. Tataran moral, sosial dan akademik, pemuda tidak lagi memberi contoh dan keteladanan baik kepada masyarakat sebagai kaum terpelajar, lebih banyak yang berorientasi pada hedonisme (berhura-hura), tidak banyak pemuda yang peka terhadap kondisi sosial masyarakat saat ini. Tidak sedikit pemuda melakukan perilaku penyimpangan atau biasa disebut kenakalan remaja, biasanya dilakukan oleh remaja-remaja yang gagal dalam menjalani proses-proses perkembangan jiwanya, baik pada saat remaja maupun pada masa kanak-kanaknya. Dalam Bakolak inpres no: 6 / 1977 buku pedoman 8, dikatakan bahwa kenakalan remaja adalah kelainan tingkah laku atau tindakan remaja yang bersifat anti sosial, melanggar norma sosial, agama serta ketentuan hukum yang berlaku dalam masyarakat.
Bermacam-macam perbuatan negatif atau yang menyimpang dilakukan oleh beberapa remaja seperti narkoba, free sex, pembegalan, dan yang lainnya, yang kelihatannya dikira oleh mereka hanya biasa biasa saja, apalagi ada yang menganggapnya sebagai sesuatu kebanggaan. Mereka sering menyebutkan perilaku tersebut hanyalah sebagai penunjukkan lambang sesuatu keberanian dirinya, namun perilaku remaja yang negative ini, banyak masyarakat menganggap sebagai suatu perilaku yang amat memprihatinkan bagi kalangan remaja di Indonesia. Disebutkan sudah memprihatinkan karena kenakalan remaja saat ini, sudah mulai terlihat ada pergeseran, semula hanya kenakalan anak remaja yang biasa saja, sekarang masyarakat telah mulai merasakan keresahan yang cenderung merambah segi-segi kriminal yang secara yuridis menyalahi ketentuan-ketentuan hukum pidana. Seperti contoh yang sedang terjadi saat ini, yaitu maraknya pembegalan motor dan perampokan yang terjadi di Depok dan Tangerang serta daerah lainnya, kemudian diketahui pula bahwa identitas beberapa orang pelaku pembegalan dan perampokan masih berusia remaja. Pada kondisi sangat memprihatinkan itu penulis sendiri sebagai generasi muda merasa sangat kecewa bukan nya jadi generasi pemuda hebat malah menjadi pemuda bejat.
Maka dalam situasi ini penulis sendiri menuntut memiliki peran aktif generasi muda sebagai kekuatan moral, kontrol sosial dan agen perubahan Sebagai generasi penerus bangsa yang akan menjadi akar bangsa Indonesia di masa mendatang, generasi muda harus bisa membawa NKRI kedalam perubahan yang lebih baik, serta harus bisat mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional sebagai agent of change (agen perubahan) dan agent of social control (agen pengawas sosial) yaitu kekuatan moralnya dalam berjuang karena pada intinya apa yang dibuat adalah semata–mata berlandaskan pada gerakan moral yang menjadi idealismenya dalam berjuang.
Penulis disini juga sebagai generasi muda tau betul apa yang harus dilakukan dalam mempertahankan bangsa serta penerus bangsa dan bagi generasi muda lainnya diharapkan tetap terus menempa dirinya menjadi pribadi-pribadi yang memiliki kematangan intelektual, kreatif, percaya diri, inovatif, dan memiliki kesetiakawanan sosial dan semangat pengabdian terhadap masyarakat, bangsa dan negara yang tinggi. Maka dari itu bukan zamannya lagi bermalas-malasan dan melakukan tindakan-tindakan yang tidak terpuji apalagi melakukan tawuran, pemegalan dan hal menyimpang lainnya. Generasi muda harus bersungguh-sungguh memanfaatkan kesempatan untuk menempa diri. Pemuda adalah harapan akan masa depan Indonesia yang adil dan makmur dalam bingkai persatuan dan kesatuan bangsa dan negara Indonesia. Pemuda sebagai garda terdepan dalam proses perjuangan, pembaruan dan pembangunan bangsa, diharapkan mampu mempertahankan dan mengisi kemerdekaan yang telah di raih selama ini. Marilah ciptakan karakter dan moral yang baik sebagai generasi muda bangsa Indonesia. Kalau bukan kamu siapa lagih ? maka dari itu, pertanyaan akhirnya adalah, kalau tidak sekarang kapan lagih ?
Penulis : Nano Sutrisno
Mahasiswa IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Kelas Biologi A/2