Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Kadisdik Kota Cirebon: Capaian SPM Standar Pelayanan Masyarakat
Utama

Kadisdik Kota Cirebon: Capaian SPM Standar Pelayanan Masyarakat

Thursday, 18 January 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Kadini, S.Sos., memimpin Rapat Bersama, Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam Pengisian Capaian SPM dan Realisasi Anggaran Capaian SPM Kedalam Aplikasi E-SPM, di Aula Program Disisk Kota Cirebon, pada Kamis pagi (18/01/2024).

Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan ketentuan mengenai Jenis Pelayanan Dasar dan Mutu Pelayanan Dasar yang berhak diperoleh setiap Warga Negara secara minimal sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal.

Lihat Juga :  Tahun Ini Tidak Ada Tempat Bagi Pedagang Musiman Ramadhan

Penerapan SPM dan pemenuhan pelayanan dasar tersebut dilakukan oleh Pemerintah Daerah baik Pemerintah Daerah Provinsi maupun Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

Sistem Informasi Pelaporan SPM adalah aplikasi berbasis web yang dirancang untuk menangani proses pengeloaan data terkait capaian SPM yang ada di daerah , sehingga seluruh proses kegiatan dapat terkelola menjadi suatu informasi yang bermanfaat dalam pemanfaatanya.

Kadini mengatakan, pelaksanaan SPM yang dimulai dari tahapan pengumpulan data, penghitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, penyusunan rencana pemenuhan pelayanan dasar.

Lihat Juga :  Grand Final Apresiasi Asn Keren dan Berakhlak 2024: Jabar Raih Dua Penghargaan

“Prosesnya harus sesuai prosedur agar bisa berjalan sesuai apa yang sudah disusun oleh pemerintah,” tuturnya.

Masih kata Kadini, priroitas SPM untuk warga Kota Cirebon dengan menyesuaikan jenis pelayanan dasar dan Mutu pelayanan dasarnya.(Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticlePajak Hiburan Malam di Kota Cirebon Naik 50 Persen?
Next Article Identitas Mayat Terbungkus Seprai Mulai Terkuak, Ini Kata Kepala Desa Bunder

Related Posts

Pemkot dan KONI Mulai Persiapan PORPROV XVJabar 2026

Friday, 30 January 2026 Utama

Tahun 2025, Daop 3 Cirebon Tutup 16 Palang Pintu Ilegal

Friday, 30 January 2026 Utama

Tengah Dikaji, BUMD Barjas Akan Berdiri di Kabupaten Cirebon

Friday, 30 January 2026 Serba Serbi
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.