Mediacirebon.id – Puluhan Warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Hulubanteng Bersatu (GMHB) Kecamatan Pabuaran Kabupaten Cirebon unjuk rasa di kantor Bupati Cirebon pada Kamis, (10/4/2025).
Warga menuntut Kepala Desa (Kades) Hulubanteng turun dari jabatannya karena diduga melakukan pungli Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2024.
Koordinator aksi GMHB Eka Andri menyampaikan, kades diduga melakukan penyalagunaan wewenang dan jabatan untuk kepentingan pribadi. Salah satunya soal pungli PTSL, kades memasang tarif mulai dari Rp 650.000 sampai Rp 1,2 juta. Padahal dalam surat tiga mentri tarif hanya Rp 150.000.
“Kades melakukan pungli kepada masyarakat karena pembuatan PTSL tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Pihaknya meminta kepada Bupati Cirebon untuk mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh kades Hulubanteng.
Sementara itu, Kepala Dinas DPMD Kabupaten Cirebon Nanan Abdul Manan menyampaikan, kades Hulubanteng pernah dipanggil usai warga unjuk rasa dengan persoalan yang sama pada tahun lalu.
Ia menambahkan bahwa DPMD akan melakukan pemanggilan lanjutan dalam waktu dekat. Jika hingga tiga kali pemanggilan tidak ada realisasi, maka proses administratif hingga pemberhentian kepala desa dapat ditempuh.
“Kami minta masyarakat bersabar dan memberi kami ruang untuk menyelesaikan ini sesuai prosedur. Semua aduan warga kami tindak lanjuti secara bertahap dan sesuai peraturan,” pungkasnya. (Aap)