Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Kades Diduga Pungli, Warga Hulubanteng Demo ke Kantor Bupati Cirebon
Utama

Kades Diduga Pungli, Warga Hulubanteng Demo ke Kantor Bupati Cirebon

Thursday, 10 April 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Puluhan Warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Hulubanteng Bersatu (GMHB) Kecamatan Pabuaran Kabupaten Cirebon unjuk rasa di kantor Bupati Cirebon
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Puluhan Warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Hulubanteng Bersatu (GMHB) Kecamatan Pabuaran Kabupaten Cirebon unjuk rasa di kantor Bupati Cirebon pada Kamis, (10/4/2025).

Warga menuntut Kepala Desa (Kades) Hulubanteng turun dari jabatannya karena diduga melakukan pungli Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2024.

Koordinator aksi GMHB Eka Andri menyampaikan, kades diduga melakukan penyalagunaan wewenang dan jabatan untuk kepentingan pribadi. Salah satunya soal pungli PTSL, kades memasang tarif mulai dari Rp 650.000 sampai Rp 1,2 juta. Padahal dalam surat tiga mentri tarif hanya Rp 150.000.

Lihat Juga :  Setiap Bulan Muharram, Keraton Kasepuhan Gelar Jamasan

“Kades melakukan pungli kepada masyarakat karena pembuatan PTSL tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Pihaknya meminta kepada Bupati Cirebon untuk mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh kades Hulubanteng.

Sementara itu, Kepala Dinas DPMD Kabupaten Cirebon Nanan Abdul Manan menyampaikan, kades Hulubanteng pernah dipanggil usai warga unjuk rasa dengan persoalan yang sama pada tahun lalu.

Ia menambahkan bahwa DPMD akan melakukan pemanggilan lanjutan dalam waktu dekat. Jika hingga tiga kali pemanggilan tidak ada realisasi, maka proses administratif hingga pemberhentian kepala desa dapat ditempuh.

Lihat Juga :  Target Vaksinasi Anak di Kota Cirebon Sekitar 31 Ribu Siswa

“Kami minta masyarakat bersabar dan memberi kami ruang untuk menyelesaikan ini sesuai prosedur. Semua aduan warga kami tindak lanjuti secara bertahap dan sesuai peraturan,” pungkasnya. (Aap)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleZakat Fitrah Tahun 2025 di Kota Cirebon Meningkat
Next Article Bupati Cirebon Pastikan Jalan di Cirebon Timur Tetap Diperbaiki

Related Posts

Bawaslu Kota Cirebon Rampung Awasi Coktas Data Pemilih Berkelanjutan

Thursday, 25 September 2025 Utama

Perumda Sengaja Diisi Plt, Walikota Cirebon Minta Petakan Masalah

Thursday, 25 September 2025 Utama

Jabatan di Perumda Kota Cirebon Harus yang Berkompeten

Wednesday, 24 September 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.