Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Jelang Nataru 2024, Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Mihol
Kriminal

Jelang Nataru 2024, Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Mihol

Friday, 20 December 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Polresta Cirebon musnahkan ribuan minuman beralkohol berbagai merk di halaman Polresta Cirebon
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Polresta Cirebon musnahkan ribuan minuman beralkohol berbagai merk di halaman Polresta Cirebon pada Jumat, (20/12/2024). Pemusnahan mihol demi menjaga kondusivitas jelang Natal dan Tahun Baru 2025.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengatakan, mihol berasal dari operasi pekat selama beberapa bulan lalu di wilayah hukum Polresta Cirebon. Ribuan mihol ilegal disita dari pedagang dan warung remang-remang.

“Operasi pekat yang kami lakukan untuk menjaga keamanan di wilayah hukum Polresta Cirebon,” kata Sumarni kepada wartawan.

Lihat Juga :  PMI Asal Kabupaten Cirebon Harus Dilindungi

Total sebanyak 2.345 botol mihol pabrikan, 3.929 botol ciu, dan 918 liter tuak. Pemusnahan mihol dengan cara digilas dengan mobil truk stum yang disaksikan jajaran Forkopimda Kabupaten Cirebon.

“Pemusnahan mihol bentuk komitmen kami memerangi peredaran barang haram ilegal,” ujarnya.

Seperti diketahui, banyak tindak kejahatan dan gangguan Kamtibmas akibat mengkonsumsi mihol. Pihaknya tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan saat Natal dan malam pergantian tahun.

“Pelaku kejahatan sebagian besar akibat pengaruh mengkonsumsi mihol. Ini tidak kami inginkan,” ungkapnya.

Lihat Juga :  Aulia Rahmania, Santri Tuna Netra Semangat Menghafal Al-Quran

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya peredaran miras di wilayahnya. Sumarni menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan untuk memberantas peredaran mihol.

“Dengan pemusnahan ini, kami berharap masyarakat dapat menjalani aktivitas tanpa gangguan akibat konsumsi miras,” pungkasnya. (Aap)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleLibur Nataru di Daop 3 Cirebon Masih Tersedia 66.507 Tiket
Next Article Baznas Sinergi di BSMSS Argasunya, Garap Program Rutilahu

Related Posts

Selly Minta Kemenag RI Tertibkan Sistem Pembagian Kloter

Saturday, 17 May 2025 Utama

Rokhmin Guyur Bantuan Alistan Untuk Petani di Cirebon Timur

Friday, 16 May 2025 Utama

Raker APKARI Jabar, Fokus Penguatan Tugas dan Fungsi Damkar

Thursday, 15 May 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.