Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home ยป Jelang Nataru 2024, Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Mihol

Jelang Nataru 2024, Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Mihol

Friday, 20 December 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Polresta Cirebon musnahkan ribuan minuman beralkohol berbagai merk di halaman Polresta Cirebon
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Polresta Cirebon musnahkan ribuan minuman beralkohol berbagai merk di halaman Polresta Cirebon pada Jumat, (20/12/2024). Pemusnahan mihol demi menjaga kondusivitas jelang Natal dan Tahun Baru 2025.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengatakan, mihol berasal dari operasi pekat selama beberapa bulan lalu di wilayah hukum Polresta Cirebon. Ribuan mihol ilegal disita dari pedagang dan warung remang-remang.

“Operasi pekat yang kami lakukan untuk menjaga keamanan di wilayah hukum Polresta Cirebon,” kata Sumarni kepada wartawan.

Lihat Juga :  Disaksikan Puluhan Ribu Kader, Demokrat Anugerahkan Penghargaan untuk 35 Senior Partai

Total sebanyak 2.345 botol mihol pabrikan, 3.929 botol ciu, dan 918 liter tuak. Pemusnahan mihol dengan cara digilas dengan mobil truk stum yang disaksikan jajaran Forkopimda Kabupaten Cirebon.

“Pemusnahan mihol bentuk komitmen kami memerangi peredaran barang haram ilegal,” ujarnya.

Seperti diketahui, banyak tindak kejahatan dan gangguan Kamtibmas akibat mengkonsumsi mihol. Pihaknya tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan saat Natal dan malam pergantian tahun.

“Pelaku kejahatan sebagian besar akibat pengaruh mengkonsumsi mihol. Ini tidak kami inginkan,” ungkapnya.

Lihat Juga :  PMI Gelar Vaksinasi Drive Thru di Gor Watubelah

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya peredaran miras di wilayahnya. Sumarni menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan untuk memberantas peredaran mihol.

“Dengan pemusnahan ini, kami berharap masyarakat dapat menjalani aktivitas tanpa gangguan akibat konsumsi miras,” pungkasnya. (Aap)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • BPS dan Kadin Sinergi Sensus Ekonomi 2026 di Kota Cirebon
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.