Mediacirebon.id – Polresta Cirebon musnahkan ribuan minuman beralkohol berbagai merk di halaman Polresta Cirebon pada Jumat, (20/12/2024). Pemusnahan mihol demi menjaga kondusivitas jelang Natal dan Tahun Baru 2025.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengatakan, mihol berasal dari operasi pekat selama beberapa bulan lalu di wilayah hukum Polresta Cirebon. Ribuan mihol ilegal disita dari pedagang dan warung remang-remang.
“Operasi pekat yang kami lakukan untuk menjaga keamanan di wilayah hukum Polresta Cirebon,” kata Sumarni kepada wartawan.
Total sebanyak 2.345 botol mihol pabrikan, 3.929 botol ciu, dan 918 liter tuak. Pemusnahan mihol dengan cara digilas dengan mobil truk stum yang disaksikan jajaran Forkopimda Kabupaten Cirebon.
“Pemusnahan mihol bentuk komitmen kami memerangi peredaran barang haram ilegal,” ujarnya.
Seperti diketahui, banyak tindak kejahatan dan gangguan Kamtibmas akibat mengkonsumsi mihol. Pihaknya tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan saat Natal dan malam pergantian tahun.
“Pelaku kejahatan sebagian besar akibat pengaruh mengkonsumsi mihol. Ini tidak kami inginkan,” ungkapnya.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya peredaran miras di wilayahnya. Sumarni menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan untuk memberantas peredaran mihol.
“Dengan pemusnahan ini, kami berharap masyarakat dapat menjalani aktivitas tanpa gangguan akibat konsumsi miras,” pungkasnya. (Aap)