Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Jelang Nataru 2024, Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Mihol
Kriminal

Jelang Nataru 2024, Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Mihol

Friday, 20 December 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Polresta Cirebon musnahkan ribuan minuman beralkohol berbagai merk di halaman Polresta Cirebon
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Polresta Cirebon musnahkan ribuan minuman beralkohol berbagai merk di halaman Polresta Cirebon pada Jumat, (20/12/2024). Pemusnahan mihol demi menjaga kondusivitas jelang Natal dan Tahun Baru 2025.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengatakan, mihol berasal dari operasi pekat selama beberapa bulan lalu di wilayah hukum Polresta Cirebon. Ribuan mihol ilegal disita dari pedagang dan warung remang-remang.

“Operasi pekat yang kami lakukan untuk menjaga keamanan di wilayah hukum Polresta Cirebon,” kata Sumarni kepada wartawan.

Lihat Juga :  Harga Cabai Jelang Ramadan Merangkak Naik

Total sebanyak 2.345 botol mihol pabrikan, 3.929 botol ciu, dan 918 liter tuak. Pemusnahan mihol dengan cara digilas dengan mobil truk stum yang disaksikan jajaran Forkopimda Kabupaten Cirebon.

“Pemusnahan mihol bentuk komitmen kami memerangi peredaran barang haram ilegal,” ujarnya.

Seperti diketahui, banyak tindak kejahatan dan gangguan Kamtibmas akibat mengkonsumsi mihol. Pihaknya tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan saat Natal dan malam pergantian tahun.

“Pelaku kejahatan sebagian besar akibat pengaruh mengkonsumsi mihol. Ini tidak kami inginkan,” ungkapnya.

Lihat Juga :  Pekerja Milenial, Dukung Puan Maharani Maju Presiden 2024

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya peredaran miras di wilayahnya. Sumarni menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan untuk memberantas peredaran mihol.

“Dengan pemusnahan ini, kami berharap masyarakat dapat menjalani aktivitas tanpa gangguan akibat konsumsi miras,” pungkasnya. (Aap)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleLibur Nataru di Daop 3 Cirebon Masih Tersedia 66.507 Tiket
Next Article Baznas Sinergi di BSMSS Argasunya, Garap Program Rutilahu

Related Posts

Agung Supirno Gagas Pembangunan Gedung Serbaguna di RW 05 Penyuken

Thursday, 13 November 2025 Utama

Warga Bayu Asih Keluhkan Layanan PDAM dan Kesenjangan Penerima Bansos

Thursday, 13 November 2025 Utama

Warga Desa Kubang Digegerkan Tumbuh Bunga Bangkai di Pemakaman

Thursday, 13 November 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.