Mediacirebon.id – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Cirebon melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di wilayah Kecamatan Kejaksan Kota Cirebon, Kamis (22/6/2023).
Kepala DKPPP Kota Cirebon, Ir. Yati Rohayati mengatakan, sepekan sebelum Iduladha menjadi kegiatan rutin DKPPP untuk melakukan pemeriksaan dan pengawasan rutin hewan kurban, baik sapi maupun kambing.
“Kita terjunkan tim sebanyak 30 orang untuk berkeliling di seluruh wilayah di Kota Cirebon untuk memeriksa dan mengawasi penjualan hewan kurban. Terutama dalam hal kesehatan dan ketentuan dalam Islam,” ujarnya.
Yati menjelaskan, pemeriksaan hewan kurban tersebut meliputi usia dan kesehatan secara fisik, mulai dari mata, gigi dan kondisi tubuh yang tidak cacat. Setiap hewan yang dijual memiliki barcode yang berisikan identitas hewan.
“Kita sudah lihat tadi, semua sapi sehat. Sedangkan kambing ada dua ekor yang belum cukup umur. Kita bisa lihat barcode yang tertempel di telinga, di situ ada tanggal lahir hewan, pemilik sekarang dan sebelumnya, asal hewan hingga riwayat vaksin PMK yang menjadi kewajiban,” papar Yati.
Yati juga mengakui, saat tim melakukan pemeriksaan terdapat sapi yang sebelumnya mengidap penyakit Lumpy Skin Disease (LSD). Namun kondisinya sudah sembuh, sehingga layak untuk dijadikan hewan kurban
“Penyakit LSD ini memang sedang menjadi perhatian pemerintah, beruntung di Kota Cirebon kasusnya masih bisa ditangani. Imbauan kepada penjual, sebaiknya memperbanyak vitamin atau segera melapor petugas dari dinas,” ucapnya.
Setelah pemeriksaan selesai selama sepekan ini, imbuh Yati, petugas akan kembali melakukan pemeriksaan dan pengawasan saat pemotongan hewan kurban pada Iduladha.
“Usai ini kami juga nanti melakukan monitoring ke sejumlah tempat pada Iduladha mendatang. Untuk memastikan hewan kurban yang dipotong berjalan baik dan sehat semuanya,” katanya.