Mediacirebon.id – Sebanyak 122 sapi di Kota Cirebon terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK). Dari jumlah itu, 2 sapi dipotong paksa, 1 sapi mati, 45 sembuh dan 74 masih sakit.
“Dokter hewan kami terus mengawasi sapi tersebut sembari diobati agar sembuh,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Pertanian (DKPPP) Kota Cirebon, Yati Rohayati kepada wartawan, Rabu (6/7/2022).
Yati mengakui, penularan PMK sangat cepat. Oleh sebab itu, pihaknya meminta sapi yang sehat diawasi secara ketat. Ia khawatir penularan dibawa oleh manusia.
“Kami minta harus ada pengawasan khusus bagi sapi yang masih sehat. Hal ini untuk mencegah penularan,” ujar dia.
Selain itu, pihaknya menerjunkan tim yang bertugas mengawasi penjualan sapi kurban. Petugas akan langsung melakukan pemeriksaan saat ada sapi yang datang datang dari daerah luar Cirebon.
“Jika ada sapi dari daerah lain kami langsung lakukan pemeriksaan. Jangan sampai sapi kurban yang jual dalam kondisi sakit,” tegasnya.
Bagi sapi kurban yang sehat, pihaknya akan memasang label atau menempelkan tanda khusus. Namun bagi yang sakit, langsung dilakukan pengobatan dan dilarang untuk dijual.
“Sapi sehat kami beri tanda, namun yang sakit kami minta untuk segera diberi obat,” kata dia.
Pihaknya mengimbau bagi masyarakat untuk membeli sapi yang bertanda khusus. “Jika ingin beli sapi kurban harus yang sudah lolos uji kesehatan,” tegasnya. (Why)