Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Jambore Puskesos Tingkatkan Profesionalisme dan Sinergi Layanan Sosial
Utama

Jambore Puskesos Tingkatkan Profesionalisme dan Sinergi Layanan Sosial

Wednesday, 18 June 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Jambore Puskesos Kabupaten Cirebon Tahun 2025 resmi di Bumi Perkemahan Pondok Cilega, Mandirancan, Kabupaten Kuningan
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebonid— Jambore Puskesos Kabupaten Cirebon Tahun 2025 resmi di Bumi Perkemahan Pondok Cilega, Mandirancan, Kabupaten Kuningan. Kegiatan ini dihadiri oleh lebih dari 450 peserta yang terdiri dari pengelola Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) dari 40 kecamatan, 412 desa, dan 12 kelurahan se-Kabupaten Cirebon.

Ketua Forum Puskesos Kabupaten Cirebon (FPKSKC), Musa, menyampaikan transformasi layanan sosial melalui jambore, terwujudnya Puskesos yang profesional, berdaya saing, dan inovatif dalam pelayanan sosial masyarakat. Beberapa misi yang menjadi fokus antara lain peningkatan kapasitas SDM, penguatan sinergi kelembagaan, dan inovasi pelayanan berbasis komunitas.

“Kegiatan ini mencakup berbagai pelatihan dan workshop, diskusi kebijakan, identifikasi praktik baik (best practices), serta perumusan rekomendasi untuk peningkatan kualitas layanan sosial di desa dan kelurahan,” ucapnya Rabu, (18/6/2025).

Lihat Juga :  Kondusif, Daop 3 Cirebon Tertibkan Aset di Jalan Ampera

Sementara itu, Bupati Cirebon Imron, melaui Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, Indra Fitriani, menyampaikan bahwa Puskesos adalah lembaga strategis yang lahir dari desa, dan kini menjadi pilar utama dalam penyelenggaraan layanan sosial secara menyeluruh.

“Puskesos bukan sekadar lembaga, tetapi jiwa gotong-royong dalam menjawab permasalahan sosial warga. Oleh karena itu, sudah selayaknya kita dukung sebagai lembaga sosial desa yang konkret dan terdepan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Cirebon Nomor 71 Tahun 2023, Puskesos telah diakui sebagai lembaga resmi desa/kelurahan yang menjadi ujung tombak SLRT (Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu).

Lihat Juga :  Semangat Kolaborasi, Masifkan Vaksinasi Covid-19 di Selatan Kota Cirebon

“Ia menetapkan tahun 2025 sebagai Tahun Penguatan dan Pemberdayaan Puskesos, dengan target strategis,” tambahnya.

Indra Fitriani menambahkan, desa di Kabupaten Cirebon memiliki Puskesos aktif dan terdata resmi.

“80 persen SDM Puskesos telah mengikuti pelatihan dasar dan 70 persen pengaduan sosial ditangani melalui mekanisme Puskesos, terbangunnya 10 desa percontohan layanan sosial terpadu,” lanjutnya.

Pendampingan dan monitoring rutin oleh Dinas Sosial, forum berbagi pengetahuan antar-Puskesos, pengembangan inkubator inovasi sosial, penguatan sistem informasi Puskesos (SIP), dan kemitraan strategis dengan sektor swasta dan akademisi.

Kegiatan ini membuktikan bahwa sinergi antara pemerintah, desa, dan masyarakat adalah kunci membangun sistem kesejahteraan sosial yang responsif, inklusif, dan berkelanjutan.

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleOno Surono Beri Perhatian Khusus Wilayah Argasunya, Ini Alasannya
Next Article Sukses Gerakan UMKM, CEF ke-10 Kembali Digelar di Kuningan

Related Posts

Bawaslu Kota Cirebon Rampung Awasi Coktas Data Pemilih Berkelanjutan

Thursday, 25 September 2025 Utama

Perumda Sengaja Diisi Plt, Walikota Cirebon Minta Petakan Masalah

Thursday, 25 September 2025 Utama

Jabatan di Perumda Kota Cirebon Harus yang Berkompeten

Wednesday, 24 September 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.