Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Interupsi Syarifudin di Paripurna Perda APBD 2026 Tak Digubris
Utama

Interupsi Syarifudin di Paripurna Perda APBD 2026 Tak Digubris

Friday, 28 November 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon tentang penerapan Perda APBD 2026
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Rapat Paripurna di ruang Griya Syawala kantor DPRD Kota Cirebon, pada Kamis (27/11/2025) yang sebelumnya tenang berujung tegang.

Anggota DPRD Kota Cirebon Syarifudin menyampaikan interupsi saat Walikota Cirebon Effendi Edo membacakan jawaban atas Perda APBD 2026 Kota Cirebon.

Interupsi Syarifudin dimentahkan pimpinan sidang yakni Ketua DPRD Kota Cirebon Andrie Sulistio. Menurutnya interupsi yang disampaikan bukan pada tempatnya dan dianggap terlambat.

Pasalnya seluruh berkas Perda APBD 2026 Kota Cirebon sudah disepakati anggota badan anggaran, termasuk unsur pimpinan DPRD Kota Cirebon.

“Saya tidak terima interupsinya karena semua sudah disepakati sebelum dilaksanakan Rapat Paripurna,” kata Andrie.

Lihat Juga :  Surat Dukungan, Dimanfaatkan Ajang Cari Sumbangan. Ketua DPRD Meradang

Namun Syarifudin meminta diberi kesempatan untuk menyampaikan interupsi, Bahkan dia menganggap setiap anggota DPRD mempunyai hak yang sama.

“Saya dan ketua sama-sama anggota DPRD, jadi saya minta waktu untuk interupsi ke Walikota Cirebon,” tegas Lik sapaan akrabnya.

Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon Yusuf mengatakan, lik interupsi ke Walikota Cirebon lantaran anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) tahun 2025 untuk rumah ambruk belum terserap sepenuhnya.

Padahal pada saat era kepemimpinan Pj Walikota Cirebon Agus Mulyadi, anggaran terserap sebagian.

Lihat Juga :  Cerita Horor #64 First Love di Do You See What I See akan Dibuat Film

“Lik hanya ingin memperjuangkan hak warga yang rumahnya ambruk. Tapi sampai saat ini Pemkot Cirebon tidak membagikan,” ujarnya.

Dia khawatir dengan waktu yang tersisa anggaran BTT rumah ambruk di APBD 2025 tidak seluruhnya terserap. Sementara di masyarakat, banyak rumah warga yang ambruk membutuhkan bantuan dari pemerintah.

Terpisah Walikota Cirebon Effendi Edo menilai, interupsi anggota DPRD sebagai dinamika dalam memutuskan Perda  baginya, Perda APBD 2026 sudah selesai dan tinggal berjalan di tahun depan.

“Saya anggap biasa. Kan sudah selesai sebelum Rapat Paripurna dibahas bersama seluruh anggota badan anggaran,” ujarnya.

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleExpo Shelter Watubelah Cirebon Optimis Desember Selesai
Next Article Sah! DPRD dan Pemerintah Daerah Setujui APBD Kota Cirebon Tahun 2026

Related Posts

Pemkot dan KONI Mulai Persiapan PORPROV XVJabar 2026

Friday, 30 January 2026 Utama

Tahun 2025, Daop 3 Cirebon Tutup 16 Palang Pintu Ilegal

Friday, 30 January 2026 Utama

Tengah Dikaji, BUMD Barjas Akan Berdiri di Kabupaten Cirebon

Friday, 30 January 2026 Serba Serbi
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.