Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Insentif Nakes Kota Cirebon Menyesuaikan Kemampuan Anggaran
Utama

Insentif Nakes Kota Cirebon Menyesuaikan Kemampuan Anggaran

Tuesday, 3 August 2021
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Direktur RSUD Gunung Jati dr Katibi menjelaskan tentang insentif Nakes. (Foto/Redaksi)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

KEJAKSAN – Insentif bagi para tenaga kesehatan (Nakes) di Kota Cirebon jauh dari standar Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 278 Tahun 2020. Hal ini disesuaikan dengan kemampuan anggaran. Namun demikian penyusutan insentif tidak menurunkan semangat kerja para nakes di kota Cirebon dalam menangani pasien Covid-19.

Direktur RSD Gunung Jati, dr Katibi menuturkan, pencairan insentif bagi nakes di rumah sakit periode pembayaran bulan Januari-April 2021 sudah diberikan. Sedangkan, untuk bulan Mei-Juni, informasinya anggaran tengah disiapkan, Sementara untuk Juli-Desember masih menunggu dianggarkan APBD-Perubahan.

Lihat Juga :  Hari PRT Internasional, MRC dan Mawar Balqis Adakan Dialog Kebijakan Multipihak

“Yang sudah diberikan baru 4 bulan, sisanya menunggu APBD Perubahan di Pemerintah Kota Cirebon,” kata dia kepada wartawan, Selasa (3/8/2021)

Dia mengakui besaran insentif yang diterima oleh masing-masing Nakes, di bawah standar Keputusan Menteri Kesehatan.Seperti dokter spesialis standar maksimal Rp 15 juta, tapi Pemkot sanggup membayar hanya Rp 7,5 juta. Kondisi yang sama juga dialami dokter umum, bidan, perawat dan tenaga kesehatan.

“Nilai yang diterima oleh nakes di kita masih di bawah dari standar maksimum. Tapi mudah-mudahan kekurangannya dibalas ganjaran dari Tuhan YME,” ujar dia.

Lihat Juga :  Rapat Bersama Disdik, Komisi III Dorong Efektivitas Penggunaan Anggaran

Seperti diketahui, pencairan insentif bagi Nakes di kota Cirebon sudah dibayarkan untuk periode Januari-April 2021, dengan penyerapan anggarannya baru 54,55 persen, dari total anggaran yang disediakan di angka Rp12,3 miliar. [MC-03]

dr Katibi Insentif diluar harapan Insentif Nakes Kota Cirebon mediacirebon RSUD Gunung Jati
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleNakes Was-Was, Vaksinasi Tahap 3 di Kota Cirebon Tunggu Perintah Pusat
Next Article Hari Kemerdekaan, Pemkab Cirebon Hapus Sanksi Denda Pajak

Related Posts

Jelang HBKN, Stok Kebutuhan Pokok Aman, Sejumlah Komoditas Mulai Naik

Thursday, 5 March 2026 Utama

Tugas Plt Dirut PAM-TGN, Tekan Kebocoran dan Tingkatkan Layanan

Thursday, 5 March 2026 Utama

Hasil Evaluasi, Pemkot Akan Terapkan Satu Arah di Pasar Takjil

Wednesday, 4 March 2026 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.