KEJAKSAN – Insentif bagi para tenaga kesehatan (Nakes) di Kota Cirebon jauh dari standar Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 278 Tahun 2020. Hal ini disesuaikan dengan kemampuan anggaran. Namun demikian penyusutan insentif tidak menurunkan semangat kerja para nakes di kota Cirebon dalam menangani pasien Covid-19.
Direktur RSD Gunung Jati, dr Katibi menuturkan, pencairan insentif bagi nakes di rumah sakit periode pembayaran bulan Januari-April 2021 sudah diberikan. Sedangkan, untuk bulan Mei-Juni, informasinya anggaran tengah disiapkan, Sementara untuk Juli-Desember masih menunggu dianggarkan APBD-Perubahan.
“Yang sudah diberikan baru 4 bulan, sisanya menunggu APBD Perubahan di Pemerintah Kota Cirebon,” kata dia kepada wartawan, Selasa (3/8/2021)
Dia mengakui besaran insentif yang diterima oleh masing-masing Nakes, di bawah standar Keputusan Menteri Kesehatan.Seperti dokter spesialis standar maksimal Rp 15 juta, tapi Pemkot sanggup membayar hanya Rp 7,5 juta. Kondisi yang sama juga dialami dokter umum, bidan, perawat dan tenaga kesehatan.
“Nilai yang diterima oleh nakes di kita masih di bawah dari standar maksimum. Tapi mudah-mudahan kekurangannya dibalas ganjaran dari Tuhan YME,” ujar dia.
Seperti diketahui, pencairan insentif bagi Nakes di kota Cirebon sudah dibayarkan untuk periode Januari-April 2021, dengan penyerapan anggarannya baru 54,55 persen, dari total anggaran yang disediakan di angka Rp12,3 miliar. [MC-03]