Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Ini Pesan Wali Kota Cirebon Kepada BAZNAS
Utama

Ini Pesan Wali Kota Cirebon Kepada BAZNAS

Thursday, 13 October 2022
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis menilai, BAZNAS menjadi lembaga yang memberi manfaat dunia dan akhirat, baik bagi pengurus, pemberi dan penerima zakat. Terutama persoalan ekonomi yang dihadapi oleh masyarakat.

“Harapan kami BAZNAS Kota Cirebon mampu memberikan manfaat kepada masyarakat. Terutama bagi masyarakat tidak mampu,” kata Azis usai menerima audensi BAZNAS Kota Cirebon, Kamis (13/10/2022).

Potensi zakat di Kota Cirebon, kata Azis, sangat besar. Namun BAZNAS dan Pemkot Cirebon harus mampu meyakinkan kepada masyarakat untuk menyalurkan zakat melalui BAZNAS Kota Cirebon.

“Kita perlu memberi keyakinan bahwa berzakat melalui BAZNAS Kota Cirebon dapat memberikan manfaat lebih, karena dikelola secara profesional,” tuturnya.

Lihat Juga :  Disnaker Kota Cirebon Putuskan UMK 2024 Rp 2,533.000

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat, terutama aparatur sipil negara (ASN) di Kota Cirebon untuk menyalurkan zakat profesi melalui BAZNAS Kota Cirebon. Selama ini imbauan tersebut sudah tertuang dalam peraturan walikota (Perwali).

“Agar ASN bisa menyalurakn zakatnya melalui BAZNAS Kota Cirebon, pihaknya sudah meminta kepada sekretariat daerah agar ke depan ada ikatan yang lebih dan tidak sekadar imbauan,” ucap Azis.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Cirebon, H Hamdan SAg mengakui, bahwa BAZNAS dan pemerintah daerah merupakan satu kesatuan. Karena memiliki kesamaan visi, yakni mengentaskan kemiskinan di Kota Cirebon.

Lihat Juga :  Viral Video Aksi Perundungan ABG di Sungai Cipager Cirebon

“BAZNAS dan pemda memiliki tugas untuk mengentaskan kemiskinan yang ada di Kota Cirebon, terutama bagi masyarakat tidak mampu yang belum terbantu maupun belum tersentuh,” jelasnya.

Hamdan juga mengatakan perihal potensi zakat, bahwa apabila Perwali sudah mewajibkan ASN untuk menyalurkan zakat melalui BAZNAS Kota Cirebon, maka potensi penerimaan zakat akan semakin besar.

“Tentu itu akan memberi dampak besar terhadap program pemda yang ingin mengentaskan jumlah warga tidak mampu,” katanya. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleBMPS dan BPK Penabur Kota Cirebon Pelatihan Medsos
Next Article DPD Demokrat Jabar Silaturahmi ke NU dan Muhammadiyah

Related Posts

Pemkot dan KONI Mulai Persiapan PORPROV XVJabar 2026

Friday, 30 January 2026 Utama

Tahun 2025, Daop 3 Cirebon Tutup 16 Palang Pintu Ilegal

Friday, 30 January 2026 Utama

Tengah Dikaji, BUMD Barjas Akan Berdiri di Kabupaten Cirebon

Friday, 30 January 2026 Serba Serbi
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.