Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Ini Penyebab, PPKM di Kota Cirebon Turun Level
Utama

Ini Penyebab, PPKM di Kota Cirebon Turun Level

Tuesday, 4 January 2022
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Ketua Harian Satgas Covid-19, sekaligus Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Agus Mulyadi. (Foto/Redaksi)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Cirebon diturunkan dari level 1 menjadi level 2. Ketentuan ini, terdapat dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 01 Tahun 2022 tentang PPKM Jawa-Bali.

Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Cirebon, Agus Mulyadi menduga, penurunan level disebabkan minimnya testing, tracing dan treatment. Padahal dalam sepekan ini, tidak ada penambahan kasus.

“Khususnya di tracing kalau dibawah 14 orang itu dianggap terbatas,” kata Agus kepada wartawan, Selasa (4/1/2022).

Lihat Juga :  Biaya Mahal Dibanding Regulasi, Ini kata Anggota DPR-RI Selly Gantina

Minimnya tracing, lanjut Agus, karena tidak ada penambahan kasus. Sementara pemerintah pusat menjadikan tracing sebagai indikator menentukan level PPKM.

“Tracing rendah akan berpengauh terhadap level. Sementara kami tidak melakukan tracing karena tidak ada penambahan kasus,” jelas Agus Mulyadi yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon.

Pihaknya ingin mencocokkan data yang dimiliki pemerintah pusat dengan milik Dinas Kesehatan Kota Cirebon. Data tersebut dibutuhkan sebagai acuan sejauh mana Dinkes melakukan tracing.

“Kalau orang yang melakukan perjalanan melakukan swab tes maka seharusnya tracing tinggi,” ujarnya. [Why]

Kota Cirebon PPKM Level 2 PPKM turun Level
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleWarga Tagih Janji DPUTR Terkait Perbaikan Jalan Pancuran
Next Article Jaga Inflasi, TPID Kota Cirebon Akan Gelar Operasi Pasar

Related Posts

Ini Hasil Monitoring Komisi I DPRD Kota Cirebon ke BPBD

Thursday, 22 May 2025 Utama

Kredit Macet, Petani Tebu di Kabupaten Cirebon Sulit Panen

Thursday, 22 May 2025 Utama

Ono Klarifikasi Soal Anggaran DPRD Jabar Tidak Tersentuh Efesiensi

Wednesday, 21 May 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.