Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Ini Klarifikasi Wagub Jabar Soal Pendopo Bupati Cirebon
Utama

Ini Klarifikasi Wagub Jabar Soal Pendopo Bupati Cirebon

Wednesday, 28 April 2021
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Foto : Forkopim Setda Kota Cirebon
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

MoKEJAKSAN – Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum menegaskan tidak pernah menyinggung persoalan Pendopo Bupati Cirebon saat Safari Ramadan di Kota Cirebon beberapa waktu lalu. Dia menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar harus turun menangani aset, contohnya Pendopo Bupati Cirebon.

“Subtansinya adalah aset hanya contohnya Pendopo Bupati dan gedung Disnaker Kabupaten Cirebon. Keduanya berada di Kota Cirebon,” ujar Uu melalui sambungan telpon, Rabu (28/4/2021).

Persoalan aset kata UU, pernah dialami saat dia menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya. Waktu itu ada sepuluh kantor dinas Kabupaten Tasikmalaya berada di Kota Tasikmalaya. Maka solusinya tukar guling aset dengan difasilitasi Pemprov Jabar.

Lihat Juga :  Dorong Ekonomi UMKM, Pasar Caplek Resmi Beroperasi

“Pemkab Tasikmalaya diberi bantuan secara bertahap oleh provinsi. Misal sekarang kantor BKD Tasikmalaya. Provinsi memberikan bantuan kepada pemkab untuk BKD. Maka aset pemkab yang ada di pemkot dengan sendirinya diberikan kepada pemkot,” katanya.

Hal itu terlebih dahulu dilakukan kesepakatan bersama atau MoU antar kepala daerah. Dalam poin MoU perpindahan dilakukan setelah bangunan rampung dikerjakan.

“Itu aset milik kota. Karena kalau tidak ada MoU sebelumnya, kami khawatir dinas sudah dibangun di salah satu kabupaten, kemudian anggaran dari provinsi, tapi aset yang pemkab tidak dikasihkan ke pemkot. Itu yang menjadi pembicaraan saya waktu di Cirebon, tidak menyinggung sedikitpun soal pendopo. Karena pendopo sangat sensitif, pendopo merupakan lambang heritage dan lainya,” tuturnya.

Lihat Juga :  Sukses Gerakan UMKM, CEF ke-10 Kembali Digelar di Kuningan

Uu sekali lagi menegaskan bahwa dirinya tidak menyinggung masalah pendopo. Justru aturan Pendopo Kabupaten Cirebon menjadi rujukan dia saat menyelesaikan persoalan aset di Tasikmalaya.

“Soal endopo yang ada di Kabupaten Cirebon. Saya tidak berani singgung. Yang kami singgung perkantoran. Tetap harus ada persetujuan dprd kalau aset yang akan dihibahkan diatas 5 miliar. Saya sampaikan permohonan maaf kepada bupati dan dewan, kita harus terus menjaga sinergitas,” tuturnya. [MC-01]

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleJasa Raharja Cirebon Test Antigen di Terminal Harjamukti
Next Article Doni Munardo : Narasi Larangan Mudik Harus Digaungkan

Related Posts

Bawaslu Kick Off Didpol Bagi Pelajar SMA di Kota Cirebon

Thursday, 13 November 2025 Utama

Kades Tuk Tunjukkan Buku Besar, Pastikan Tanah Cipto Milik H Sopiah

Thursday, 13 November 2025 Utama

Agung Supirno Gagas Pembangunan Gedung Serbaguna di RW 05 Penyuken

Thursday, 13 November 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.