Mediacirebon.id – DPRD Kota Cirebon menduga ada kecurangan dari pemilik kapal ikan untuk menghindari pajak dan retribusi jasa bongkar muat di Pelabuhan Kejawanan.
Kecurigaan muncul setelah Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Cirebon menyampaikan minimnya realisasi pendapatan daerah kepada Komisi II DPRD Kota Cirebon, Rabu (10/8/2022).
Anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno menduga pemilik kapal tidak melakukan aktivitas bongkar muat ikan di Pelabuhan Kejawanan, melainkan di daerah lain.
“Sengaja mencari celah untuk menghindari pajak dan retribusi jasa bongkar muat ,” kata Agung saat rapat.
Agung menjelaskan, dari paparan pejabat DKPPP, saat ini hanya empat kapal ikan yang bersandar di Pelabuhan Kejawanan. Sementara jumlah kapal ikan yang biasa beraktivitas tercatat 110 kapal. Tapi anehnya, ikan yang tersimpan di cold storage Pelabuhan Kejawanan selalu penuh.
“Mereka bongkar ikan di daerah lain. Tapi, menyimpan ikannya di cold storage Kejawanan,” ungkap Agung.
Senada kata Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah. Dia menjelaskan, realisasi pendapatan daerah dari seluruh sektor baru mencapai 45,33 persen atau setara Rp670 juta.
Sementara jika dari sektor retribusi pelelangan ikan, baru berkontribusi 36,72 persen atau setara Rp436 juta. Padahal tahun lalu tembus Rp1 miliar lebih atau melampaui 100 persen dari target.
“Kami akan mengagendakan rapat lanjutan dengan mengundang para pemilik kapal dan pejabat DKPPP untuk mengetahui akar masalahnya,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris DKPPP Kota Cirebon, Agus Supiana mengatakan, realisasi pendapatan daerah dalam kewenangan DKPPP mendekati 50 persen dari target. Selain dari TPI Kejawanan, ada pula dari rumah potong hewan (RPH).
Agus mengakui bahwa retribusi dari aktivitas lelang ikan di Pelabuhan Kejawanan mengalami penurunan. Penyebabnya banyak kapal ikan tidak sandar di pelabuhan Cirebon. “Terkait hal ini kami sedang telusuri,” katanya. (Why)