Mediacirebon.id – Selama 1 tahun terakhir ini tidak ada laporan sengketa informasi di Komisi Informasi (KI) Kota Cirebon. Hal tersebut menunjukkan kinerja KI telah sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Demikian dikatakan Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon, Gunawan ATD. DEA., Senin (7/11/2022).
“Meski baru 1 tahun, komisioner KI telah bekerja sesuai tugas dengan tupoksinya,” kata Gunawan.
Gunawan berpesan agar kinerja KI Kota Cirebon terus ditingkatkan dan memberikan pelayanan prima bagi masyarakat dengan indikator kepuasan publik.
Pihaknya juga meminta, jika ada sengketa informasi publik, kedepankan penyelesaiannya melalui mediasi.
“Harapan kami, seluruh persoalan sengketa informasi cukup sampai di mediasi. Tidak harus sampai ke persidangan,” katanya.
Di tempat yang sama, Ketua KI Kota Cirebon, Adi Arifudin, S.H., mengungkapkan, KI telah melakukan berbagai kegiatan. Diantaranya membangun kesepahaman dan perjanjian kerjasama dengan seluruh pejabat penyedia informasi daerah (PPID) di Kota Cirebon.
“Hal Ini dalam rangka mewujudkan Kota Cirebon yang informatif dan transparan terkait layanan publik,” ungkapnya.
Selain itu, KI telah memberikan penghargaan kepada salah satu PPID di Kota Cirebon atas pencapaian melalui keaktifan dalam hal memberikan informasi publik di laman website dan sosial media.
“Penghargaan itu untuk memotivasi perangkat daerah lain di Kota Cirebon dalam keterbukaan informasi publik,” katanya.
Adi menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk menjadi bagian penting dalam mewujudkan Kota Cirebon sebagai kota informatif.
“Untuk itu, kami berkomitmen meningkatkan kinerja. Selain melayani jika ada aduan, juga melalui sosialisasi terkait keterbukaan informasi publik,” katanya. (Why)